Berita

KPU Banyuwangi memberi sanksi ringan terhadap 28 anggota KPPS yang terbukti langgar kode etik/RMOLJatim

Politik

Terbukti Langkar Kode Etik, 28 Anggota KPPS Di Banyuwangi Hanya Dapat Sanksi Ringan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah 28 anggota KPPS yang diduga melanggar kode etik dengan mengacungkan jari sebagai sinyal dukungan kepada salah satu paslon dalam Pilbup Banyuwangi 2020 mendapat sanksi ringan dari KPU setempat.

"Sanksinya, sebanyak 25 orang itu peringatan, sedangkan 3 orang lainnya rehabilitasi," ucap Divisi Hukum KPU Banyuwangi, Dian Mardiyanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (29/1).

Dugaan pelanggaran kode etik KPPS dengan mengacungkan 2 jari pada 9 Desember 2020 atau saat hari pencoblosan beredar di media sosial, WhatsApp Group, dan Facebook. Baik foto-foto maupun video mereka yang seperti memberi sinyal dukungan kepada salah satu paslon.


KPU, kata Dian, juga telah menentukan sanksi yang dinilai telah tepat terhadap tenaga ad-hoc yang berasal dari 7 kecamatan. Yaitu Kecamatan Rogojampi, Blimbingsari, Muncar, Songgon, Cluring, Gambiran, dan Tegaldlimo.

Dari 28 anggota itu, tidak ada satupun yang mendapat sanksi berat, seperti larangan menjadi tenaga dalam penyelenggara pemilihan umum misalnya.

Padahal hal ini telah mencoreng para penyelenggara pemilu. Bahkan bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat untuk memberikan suaranya saat ada pemilu.

Kejadian ini, juga sempat disorot oleh Bawaslu Banyuwangi yang menyebut pada sejumlah anggota KPPS yang berpose mengacungkan dua jari dinilai tidak sesuai kode etik penyelenggara pemilu.

"Ini menjadi perhatian serius dalam rekrutmen tenaga ad-hoc dan bimtek, benar-benar ditekankan untuk menjaga kode etik penyelenggara pemilu," ujar Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, beberpa waktu lalu.

Selain itu, usai munculnya foto petugas KPPS mengacungkan 2 jari di sejumlah TPS, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi meragukan independensi penyelenggara pemilu. Karena diduga memberi isyarat dukungan terhadap salah satu paslon.

"Jika foto-foto tersebut tidak viral, apakah ada jaminan mereka ditindak? Lalu apa ada yang bisa menjamin petugas KPPS lainnya tidak melakukan hal serupa?" sebut Ketua PP Banyuwangi, Zamroni.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya