Berita

KPU Banyuwangi memberi sanksi ringan terhadap 28 anggota KPPS yang terbukti langgar kode etik/RMOLJatim

Politik

Terbukti Langkar Kode Etik, 28 Anggota KPPS Di Banyuwangi Hanya Dapat Sanksi Ringan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah 28 anggota KPPS yang diduga melanggar kode etik dengan mengacungkan jari sebagai sinyal dukungan kepada salah satu paslon dalam Pilbup Banyuwangi 2020 mendapat sanksi ringan dari KPU setempat.

"Sanksinya, sebanyak 25 orang itu peringatan, sedangkan 3 orang lainnya rehabilitasi," ucap Divisi Hukum KPU Banyuwangi, Dian Mardiyanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (29/1).

Dugaan pelanggaran kode etik KPPS dengan mengacungkan 2 jari pada 9 Desember 2020 atau saat hari pencoblosan beredar di media sosial, WhatsApp Group, dan Facebook. Baik foto-foto maupun video mereka yang seperti memberi sinyal dukungan kepada salah satu paslon.


KPU, kata Dian, juga telah menentukan sanksi yang dinilai telah tepat terhadap tenaga ad-hoc yang berasal dari 7 kecamatan. Yaitu Kecamatan Rogojampi, Blimbingsari, Muncar, Songgon, Cluring, Gambiran, dan Tegaldlimo.

Dari 28 anggota itu, tidak ada satupun yang mendapat sanksi berat, seperti larangan menjadi tenaga dalam penyelenggara pemilihan umum misalnya.

Padahal hal ini telah mencoreng para penyelenggara pemilu. Bahkan bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat untuk memberikan suaranya saat ada pemilu.

Kejadian ini, juga sempat disorot oleh Bawaslu Banyuwangi yang menyebut pada sejumlah anggota KPPS yang berpose mengacungkan dua jari dinilai tidak sesuai kode etik penyelenggara pemilu.

"Ini menjadi perhatian serius dalam rekrutmen tenaga ad-hoc dan bimtek, benar-benar ditekankan untuk menjaga kode etik penyelenggara pemilu," ujar Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, beberpa waktu lalu.

Selain itu, usai munculnya foto petugas KPPS mengacungkan 2 jari di sejumlah TPS, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi meragukan independensi penyelenggara pemilu. Karena diduga memberi isyarat dukungan terhadap salah satu paslon.

"Jika foto-foto tersebut tidak viral, apakah ada jaminan mereka ditindak? Lalu apa ada yang bisa menjamin petugas KPPS lainnya tidak melakukan hal serupa?" sebut Ketua PP Banyuwangi, Zamroni.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya