Berita

KPU Banyuwangi memberi sanksi ringan terhadap 28 anggota KPPS yang terbukti langgar kode etik/RMOLJatim

Politik

Terbukti Langkar Kode Etik, 28 Anggota KPPS Di Banyuwangi Hanya Dapat Sanksi Ringan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah 28 anggota KPPS yang diduga melanggar kode etik dengan mengacungkan jari sebagai sinyal dukungan kepada salah satu paslon dalam Pilbup Banyuwangi 2020 mendapat sanksi ringan dari KPU setempat.

"Sanksinya, sebanyak 25 orang itu peringatan, sedangkan 3 orang lainnya rehabilitasi," ucap Divisi Hukum KPU Banyuwangi, Dian Mardiyanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (29/1).

Dugaan pelanggaran kode etik KPPS dengan mengacungkan 2 jari pada 9 Desember 2020 atau saat hari pencoblosan beredar di media sosial, WhatsApp Group, dan Facebook. Baik foto-foto maupun video mereka yang seperti memberi sinyal dukungan kepada salah satu paslon.

KPU, kata Dian, juga telah menentukan sanksi yang dinilai telah tepat terhadap tenaga ad-hoc yang berasal dari 7 kecamatan. Yaitu Kecamatan Rogojampi, Blimbingsari, Muncar, Songgon, Cluring, Gambiran, dan Tegaldlimo.

Dari 28 anggota itu, tidak ada satupun yang mendapat sanksi berat, seperti larangan menjadi tenaga dalam penyelenggara pemilihan umum misalnya.

Padahal hal ini telah mencoreng para penyelenggara pemilu. Bahkan bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat untuk memberikan suaranya saat ada pemilu.

Kejadian ini, juga sempat disorot oleh Bawaslu Banyuwangi yang menyebut pada sejumlah anggota KPPS yang berpose mengacungkan dua jari dinilai tidak sesuai kode etik penyelenggara pemilu.

"Ini menjadi perhatian serius dalam rekrutmen tenaga ad-hoc dan bimtek, benar-benar ditekankan untuk menjaga kode etik penyelenggara pemilu," ujar Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, beberpa waktu lalu.

Selain itu, usai munculnya foto petugas KPPS mengacungkan 2 jari di sejumlah TPS, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi meragukan independensi penyelenggara pemilu. Karena diduga memberi isyarat dukungan terhadap salah satu paslon.

"Jika foto-foto tersebut tidak viral, apakah ada jaminan mereka ditindak? Lalu apa ada yang bisa menjamin petugas KPPS lainnya tidak melakukan hal serupa?" sebut Ketua PP Banyuwangi, Zamroni.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya