Berita

Tokoh bangsa yang juga Ketua Umum Muhammadiyah periode 2005-2015 Prof. Din Syamsuddin/Net

Politik

Jokowi Luncurkan Gerakan Wakaf, Din Syamsuddin: Berwakaflah Ke Ormas Atau Lembaga Islam!

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tokoh bangsa yang juga Ketua Umum Muhammadiyah periode 2005-2015 Prof. Din Syamsuddin menyerukan kepada umat Islam agar gemar berwakaf, baik uang maupun harta ke organisasi atau lembaga Islam.

Seruan itu disampaikan Din untuk mengamalkan ajaran Islam tentang wakaf dan menyambut seruan pemerintah terkait gerakan wakaf nasional.

Kenapa wakaf disalurkan ke ormas atau lembaga Islam? Jelas Din, karena mereka selama ini sudah berjuang untuk memajukan kehidupan bangsa.

Memajukan kehidupan bangsa melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan masjid, mushalla, dan sarana dakwah lainnya.

"Mereka sangat membutuhkan bantuan dana, apalagi pada masa pandemi sekarang ini," ujar Din yang pernah menjabat Ketua Umum MUI 2014-2015 dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020.

Lanjut Din, ormas atau lembaga Islam akan mengemban amanat wakaf dengan baik demi kemaslahatan umat.

"Berwakaf ke ormas atau lembaga Islam menambah pahala dan amal jariah," demikian M. Din Syamsuddin.

Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, Senin (25/1).

Jokowi mengatakan pemerintah mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Salah satu langkah tersebut yakni melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.

"Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang," ujar Kepala Negara.

Wapres Maruf Amin yang juga ikut saat peluncuran mengatakan, wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Wakaf disebut juga sebagai sedekah jariyah. Maksudnya amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.

Jelas Maruf Amin yang dilansir dari akun Twitter miliknya, potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp 180 triliun. Potensi yang besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya