Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim/Net

Politik

PKB Ingin Pilkada Tetap Digelar Serentak Di 2024, Ini Alasannya

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKB ingin pelaksanaan pilkada serentak nasional tetap digelar pada tahun 2024 mendatang. Sebab, pelaksanaan pilkada serentak telah diatur dalam UU Nomor 10/2016.

Penegasan ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (29/1).

"Menurut saya harus tetap menggunakan skema UU 10/2016, yakni Pilkada serentak nasional dilaksanakan tahun 2024," ujar Luqman.


Dia menjelaskan bahwa skema Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU 10/2016 merupakan koreksi dari skema pilkada serentak yang diatur dalam UU 1/2015.

Di dalam UU 1/2015, kata Luqman, skema Pilkada serentak nasional akan dijalankan tahun 2027, dengan tetap melaksanakan Pilkada tahun 2022 dan tahun 2023. Skema ini telah diubah Presiden dan DPR dengan UU 10/2016, di mana Pilkada serentak nasional akan dilaksanakan tahun 2024.

"Di dalam UU ini diatur pelaksanaan pilkada terakhir sebelum Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan tahun 2020 yang sudah dilaksanakan bulan desember 2020 kemarin," tuturnya.

"Nah, draf RUU Pemilu yang beredar sekarang ini, dalam hal pengaturan pilkada, nampaknya dicomot dari UU 1/2015, yang sekali lagi, telah diubah dengan UU 10/2016," imbuh dia.

Luqman menambahkan, salah satu pertimbangan menetapkan Pilkada Serentak Nasional 2024 adalah untuk efesiensi anggaran negara. Juga sebagai upaya menciptakan kehidupan politik nasional yang stabil.

Pasalnya, pelaksanaan pilkada, berpotensi menimbulkan dinamika sosial politik yang negatif, bahkan kadang memicu pembelahan serius di tengah masyarakat.

"Sampai sekitar dua tahun ke depan, menurut saya kita masih harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan masalah ekonomi yang ditimbulkannya," kata politikus PKB ini.

Dengan skema Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, masih kata Luqman, situasi politik nasional akan lebih kondusif dan anggaran negara dapat difokuskan untuk memulihkan ekonomi, mengatasi pengangguran dan kemiskinan yang melonjak akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, menurutnya, Presiden dan DPR tidak perlu mengubah ketentuan di dalam UU 10/2016 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.

“Apalagi tidak ada urgensi mendesak yang dapat menjadi alasan rasional untuk merubah skema Pilkada Serentak 2024. UU 10/2016 ini juga belum dijalankan. Jadi, biar jalan dulu, baru nanti dievaluasi jika diperlukan," tandasnya. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya