Berita

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib/Net

Hukum

Ombudsman Heran Dokumen TPF Munir Tidak Berada Di Tangan Kemensetneg

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen asli hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib menjadi satu perkara yang ditangani Omudsman pada tahun 2020 silam.

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan, hasil pemeriksaan timnya mendapatkan keterangan yang tidak memastikan dari  Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Tim pemeriksa (Ombudsman) meminta keterangan secara langsung kepada Kemeseteneg. Intinya dokumen asli TPF Munir sampai saat ini belum juga diketemukan," ujar Ninik dalam jumpa pers 'Catatan Akhir Tahun 2020 Ombudsman' yang digelar virtual, Kamis (28/1).


Langkah Ombudsman menanyakan langsung keberadaan dokumen asli haisl penyelidikan TPF Munir merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat dari sejumlah pihak terkait.

Ninik memaparkan, pertama kali Ombudsman sudah meminta klarifikasi kepada Kemensetneg untuk pertama kalinya, setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Namun, Kemensetneg menyatakan tidak memiliki, menguasai dan mengetahui keberadaan dokumen itu.

Tak berhenti disitu, Ombudsman kembali menggali informasi kepada Ketua TPF Munir, Marsudi Hanafi dan Sekretarisnya Usman Hamid.

Di dapat keterangan, dokumen hasil penyeledikan TPF sudah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat.

"Namun mereka (TPF Munir) mengaku tidak memliki dokumen aslinya," ungkap Ninik.

Setelah itu, Tim Pemeriksa Ombudsman masih melanjutkan pemeriksaan dengan menemui secara langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Presiden ke-6 itu menyampaikan keteragannya melalui ajudannya.

"Intinya (disampaikan) salinan dokumen sudah diserahkan Pak Sudi Silalahi (Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara era pemerintahan SBY) kepada Kemensetneg," ungkapnya.

"Ini menjadi pertanyaan besar bagi Ombudsman," demikian Ninik menambahkan.

Silang sengkarut urusan hukum munir ini ialah terkait dengan kematiannya yang tidak wajar.

Aktivis HAM yang lantang sejak tahun 1998 ini tewas pada 7 September 2004, saat dia sedang dalam perjalanan menuju Utrecht, Belanda, untuk melanjutkan pendidikan jenjang Master.

Sebelum pesawatnya mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Munir dikabarkan tewas karena keracunan arsenik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya