Berita

Penagamat hukum Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Hukum

Abu Janda Dan Denny Siregar Harus Diproses, Presisi Polri Diukur Dari Tidak Ada Diskriminasi Hukum

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 16:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan menerapkan keadilan terkait berbagai laporan terhadap Permadi Arya (Abu Janda) dan juga Denny Siregar yang terkesan kebal hukum karena berlindung di balik penguasa.

Demikian analisa pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/1).

"Salah satu nilai presisi dapat diukur dari tidak adanya diskriminasi hukum. Polri hendaknya memberlakukan sama kepada siapapun, tidak melihat siapa yang melaporkan dan yang dilaporkan," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Lebih lanjut Suparji menjelaskan, publik harus tahu secara transparan bagaimana sesungguhnya berbagai laporan yang diajukan berbegai pihak.

"Menguji perbuatan yang dilaporkan dengan menggunakan tasting stone (batu uji) hukum positif yang tepat,baik dan benar," kata Suparji.

Termasuk, kata Suparji, apabila memang tidak memenuhi syarat untuk dijerat pidana, Polri juga harus memberi informasi.

"Penuntasan kasus kedua nama yang pernah dilaporkan kepada polisi karena diduga melakukan tindak pidana. Harus didasarkan pada bukti-bukti yang cukup agar timbul trust publik," demikian kata Suparji.

Terbaru DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskim Porli Kamis (28/1). Abu AJnda dilaporkan karena diduga melakukan tindakan rasism. KNP mewakil Natalius Pigai dan pihak yang merasa terganggu dengan dugaan aksi rasisme yang dilakukan oleh ABu Janda.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya