Berita

Fungsionari DPP KNPI melaporkan Abu Janda karena diduga melakukan rasisme/RMOL

Hukum

Laporan Diterima, KNPI Yakin Polri Tidak Tebang Pilih

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan yang dilayangkan oleh tim hukum DPP KNPI terhadap kasus dugaan rasis Permadi Arya alias Abu Janda kepada mantan aktivis Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Kita sudah menjalankan tugas dan mandat dari Ketum dan pemuda yang merasa terhina. Dan telah diterima laporan kami dengan pelayanan yang baik dari Polri, kami tidak dipersulit,” kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1).

“Kami melaporkan pemilik akun Twitter @permadiaktivis1, yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda,” tambah Medi.


Laporan terhadap Abu Janda ini terkait dugaan ujaran kebencian yang menggunakan Suku, Agama dan RAS atau SARA.

Dengan diterimanya laporan ini, KNPI berharap dan meyakini Polri mampu menegakan hukum tanpa pandang bulu dan profesional dalam melakukan penuntasan kasus rasis yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda ini.

“Kami yakin Polri tegak lurus tidak tebang pilih. Jangan melihat siapa orang itu, lihatlah sepak terjangnya. Belum saja (kami) membuat laporan sudah nantang-nantangi,” harap Medi.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri resmi menerima laporan tim hukum DPP KNPI dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Permadi Arya diperkarakan dengan pencemaran nama baik, melalui media sosial dan melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan.

Dengan sangkaan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 dan UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya