Berita

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu (kanan) bersama Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala (kiri) saat jumpa pers Catatan Akhir Tahun Ombudsman/Istimewa

Hukum

Ombudsman Terima 1.120 Laporan Terkait Lembaga Penegak Hukum Di Tahun 2020

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kinerja lembaga penegak hukum paling banyak dilaporka masyarakat kepada Ombudsman sepanjang tahun 2020.

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan, laporan yang diterima pihaknya terkait lembaga penegak hukum mencapai ribuan, atau jauh lebih tinggi dibanding laporan terhadap lembaga non penegak hukum yang sebanyak 99 laporan.

"Laporan Masyarakat terkait substansi hukum, Hak Asasi Manusia, politik, keamanan, dan pertahanan dengan terlapor lembaga penegak hukum mencapai 1.120 laporan," ujar Ninik dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun Ombudsman yang digelar virtual, Kamis (28/1).

Lebih rinci, Ninik menyebutkan laporan paling banyak terkait kinerja Kepolisian, yaitu mencapai 699 laporan.

"Kemudian disusul lembaga Peradilan 284 laporan, Kejaksaan 82 laporan, Lembaga Pemasyarakatan 35 laporan, Pertahanan 13 laporan, dan Tentara Nasional Indonesia 7 laporan," bebernya.

Ninikmemaparkan, sektor penegakan hukum ini terkait langsung dengan pemenuhan akses keadilan dalam konteks pelayanan publik di bidang hukum.

Lebih lanjut, Ninik menerangkan dari segi penanganan laporan masyarakat terkait instansi Kepolisian baru diselesaikan sebanyak 115 laporan. Sedangkan, sebanyak 584 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Faktor yang menyebabkan laporan terkait kepolisian belum dapat diselesaikan, disebutkan Ninik antara lain tidak responsifnya kepolisian memberikan tanggapan dan dokumen-dokumen terkait laporan.

"Maupun adanya hambatan dalam proses Penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian," tuturnya.

Adapun perkara dugaan maladministrasi yang paling banyak dilporkan terkait Kepolisian adalah adanya dugaan penundaan berlarut penanganan perkara, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan dengan baik.

"Ketiga dugaan maladministrasi tersebut mendominasi pokok permasalahan pada proses penyelidikan, penyidikan seperti penetapan tersangka, daftar pencarian orang, visum, serta laboratorium kriminal," jelas Ninik.

Khusus terkait  laporan terhadap institusi Peradilan, sebanyak   241 masih dalam proses penyelesaian. Sedangkan 43 laporan telah terselesaikan.

Menurut Ninik, masyarakat  paling banyak melaporkan lembaga peradilan karena adanya dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan yang baik.

"Ketiga dugaan maladministrasi tersebut mendominasi pokok permasalahan pada proses eksekusi putusan,” demikian Ninik Rahayu menambahkan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya