Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Eks HTI Dilarang Nyoblos, Pengamat: Memilih Dan Dipilih Tanggung Jawab Negara

KAMIS, 28 JANUARI 2021 | 02:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Klausal larangan mengikuti kontestasi pemilu dalam RUU Pemilu disorot lantaran Pemilu merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan bagian dari demokrasi.

Pengamat politik Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf menilai, pemenuhan hak sebagai warga negara tidak bisa dihiraukan. Pemiliu merupakan bagian ekspresif perwujudan kedaulatan rakyat.

"Seperti memilih dan dipilih. Itu kan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin haknya tetap tersalurkan serta dapat dijadikan sebagai nilai demokrasi," kata Asep diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/1).


Menurutnya, HTI menjadi oraganisasi terlarang harus ditetapkan terlebih dahulu dan jangan tiba-tiba. Ia merujuk pada keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa memiliki hak pilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai sebagai tindakan diskriminatif.

"Kalau dulu orang yang bebas dari surat G 30S PKI, akhirnya dihapus surat keterangan surat G 30S PKI itu," tuturnya.

Asep menyebut, yang dibubarkan hanya badan hukumnya bukan pemikiran HTI yang berbeda dengan pemerintah. Ia khawatir hal tersebut menjadi meluas dan menjadi negara otoriter dan tidak demokratris.

"Misalkan ke FPI atau pun oraganisasi terlarang lainnya. Berbeda dengan PKI, pemikiran, organisasi, penyebaran luasannya pun dilarang," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya