Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah/Net

Hukum

Dalam Waktu Dekat Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Asabri

RABU, 27 JANUARI 2021 | 23:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berencana untuk melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri).

Kabarnya, penyidik Jampidsus telah mengantongi tujuh orang saksi yang berpotensi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Mungkin minggu depan (gelar perkara dilakukan)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (27/1).


Febrie mengatakan, seluruh calon tersangka hingga saat ini memang belum dilakukan pencegahan atau dicekal ke luar negeri. Sejumlah calon tersangka itu tidak hanya dari internal PT Asabri, tetapi juga ada dari unsur swasta.

"Sudah diperiksa, tapi belum ditetapkan. Makannya di sana juga tidak dibuka karena menyangkut kepentingan penyidik juga ada beberapa hal pertimbangan," ucapnya.

Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri, dan memastikan dugaan korupsi terkait dana investasi saham dan reksa dana yang dilakukan perusahaan asuransi plat merah itu. Peristiwa pidana diduga terjadi pada periode 2012-2019.  

Dugaan korupsi yang dilakukan PT Asabri melibatkan terpidana Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Diketahui, PT Asabri mengalami kerugian salah satunya dengan membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi Jiwasraya itu hingga menyebabkan kerugian puluhan triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya