Berita

Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah saat dipodium/RMOL

Politik

Listyo Sigit Kapolri, Apjati Berharap Ada Perhatian Khusus Pada Tindak Pidana Perdagangan Orang

RABU, 27 JANUARI 2021 | 21:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terpilihnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa harapan baru bagi Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

Apjati berharap ada perhatian Kapolri terhadap pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Semoga dengan terpilihnya Bapak Kapolri yang baru dunia penempatan PMI menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya," ujar Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah kepada media di Jakarta, Rabu (27/1).


Menurut Ayub, kondisi penempatan PMI saat ini masih diwarnai adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak di hampir semua basis PMI di seluruh Indonesia.

Kemaren (17/1) baru saja Polres Majalengka menggerebek perekrutan liar terhadap para perempuan yang akan dijual ke Malaysia dan Dubai.

Sebelumnya Kepala BP2MI, Benny Rhamdani juga sangat aktif melakukan penggrebekan terhadap PMI di penampungan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah,  Emirat  Arab dan Saudi Arabia serta Asia Pasifik.
 
Presiden Jokowi, kata Ayub, pada sambutan Munas Apjati di Bandung Jumat, 27 November 2020 lalu telah menegaskan komitmennya untuk memberikan pelindungan penuh kepada PMI yang akan ditempatkan ke luar negeri.

Dalam laporan tentang Perdagangan Manusia yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Tahun 2020, Indonesia sebagai salah satu negara dengan kondisi penduduk terbesar, banyak para pencari kerja mencari peruntungan dengan bekerja di luar negeri.


Beberapa sektor itu diantaranya, perkebunan kelapa sawit, rumah tangga dan perikanan

Apjati mencatat, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia cukup besar karena Indonesia merupakan salah satu negara asal perdagangan orang ke luar negeri.  

Ayub mengatakan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Indonesia diperdagangkan ke sejumlah negara, antara lain  Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Timur Tengah, dan beberapa negara Eropa serta wilayah seperti Hong Kong.

Apjati mengharapkan, Kapolri Jendral Listyo Sigit dalam 100 hari masa kerjanya memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan Calon PMI dari perekrutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ayub menambahkan, saat ini Indonesia memang sudah memiliki UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran dan UU 21/ 2007 tentang TPPO.

Selain itu, Apjati menjelaskan, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Pelindungan Pekerja Migran, menjadi bagian dari Protokol Palermo yaitu suatu konvensi melawan kejahatan transnasional terorganisir dan banyak lainnya.

Apjati akan memberi masukan kepada Kapolri terkait kegiatan perekrutan nonprosedural PMI.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya