Berita

Petugas BNNP Banten menunjukkan pohon ganja yang ditanam di Cilegon/RMOLBanten

Nusantara

Tanam Ganja Dalam Pot Di Balkon Rumah, Pemuda Di Cilegon Digelandang BNNP Banten

RABU, 27 JANUARI 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua pria asal Cilegon, MR (21) dan ST (29) digelangdang ke markas BNNP Banten usai dikedapatan memiliki 6 pot ganja yang ditanam di kediaman pelaku di Jalan Raya Gerem/Merak Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Kejadian itu bermula saat petugas BNNP Banten mendapat informasi dari bea cukai akan ada pengiriman narkotika ke wilayah Banten melalui kantor pos di wilayah Cilegon.

Kemudian, Tim BNNP dan BNNK Cilegon melakukan koordinasi dengan kantor pos cilegon untuk mengecek barang tersebut, setelah dipastikan adanya paket dilakukan control delivery ke alamat penerima.

Selanjutnya, Tim BNNP melakukan pengembangan kesebuah rumah di Komplek Pesona dan berhasil mengamankan pemiliki MR kemudian melakukan penggeledahaan yang ditemukan 6 pot tanaman yang berisikan 11 pohon ganja.

"Ketika di rumah MR selaku pemesan kita lakukan interogasi, kita geledah seluruhnya. Kita menemukan tanaman ini di teras rumah lantai dua, kurang lebih lebaranya dua meter, panjangnya empat meter, seperti balkon," Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Rabu (27/1).

"Di sana melihat ada enam pot tanaman yang diduga ganja, setelah kami teliti mendalam saya itu profilnya ternyata betul ganja," imbuhnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Berdasarkan pengakuan MR, dikatakan Hendri, pohon ganja ditanam mulai dari biji yang diperoleh melalui hasil pengiriman ganja dari Sumatera, tanaman ganja tersebut tingginya tidak sama karena waktu ditanam tidak berbarengan ada yang usai 3 bulan hingga 7 bulan.

"Kan ada butiran bijinya, biji itu disemai. Dan ini sudah kedua kali, yang pertama sudah pernah panen katanya," terangnya.

"Kalau melihat pada kondisi tanaman ini sepertinya tidak sempurna, karena umur 7 bulan itu biasanya paling tidak dua kali ini besarnya kalau ditanam di wilayah atau cuaca yang pas, karena Cilegon kan panas," ungkapnya.

Selain itu lanjut Hendri, pemilik tanaman ganja terintegrasi satu jaringan dengan komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Bahkan, LGN sempat menentang pemerintah untuk melegalkan ganja di Indoensia.

"LGN inilah yang menyuarakan kepada pemerintah untuk melegalkan barang ini. Namun kan Indonesia tidak melegalkan, walaupun beberapa negara sudah melegalkan," katanya.

Di Banten sendiri Jelas Hendri, Komunitas LGN mencapai ratusan orang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Banten.

"Mereka untuk gunakan dalam komunitas. Kurang lebih 100 orang. Mereka terintegrasi secara nasional," ujarnya.

Untuk itu Hendri mengakui, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas kelompok LGN bahkan dalam waktu dekat kelompok LGN akan dilakukan pemanggilan.

"Kita sudah maping, sewaktu-waktu akan lakukan pemeriksaan secara dini untuk pengawasan para LGN ini. Mereka menjual di luar komunitas, mereka pemasarannya menggunakan media sosial," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya