Berita

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi/Net

Politik

Ambang Batas Parlemen Dan Presiden, Salah Satu Alasan PAN Menolak Revisi UU Pemilu

RABU, 27 JANUARI 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bukan tanpa alasan jelas Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap menolak revisi Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan, banyak hal yang melatarbelakangi penolakan PAN terhadap revisi UU Pemilu tersebut.

Menurut Viva Yoga, partainya menginginkan agar pasal-pasal yang termaktub di dalam UU Pemilu sekarang, tetap digunakan untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Termasuk sistem pemilu, alokasi kursi per dapil, konversi suara ke kursi, parliamentary threshold (PT) 4 persen yang hanya berlaku di tingkat DPR RI, dan presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR RI atau 24 persen perolehan suara sah nasional," kata Viva Yoga

"Termasuk sistem pemilu, alokasi kursi per dapil, konversi suara ke kursi, parliamentary threshold 4 persen yang hanya berlaku di tingkat DPR RI, dan presidential threshold 20 persen kursi DPR RI atau 24 persen perolehan suara sah nasional," demikian Viva Yoga kepada wartawan, Rabu, (27/1).

Selain itu, anak buah Zulkifli Hasan ini menyebut, masyarakat Indonesia sedang kesusahan, pemerintah berusaha kerja keras untuk memberantas pandemi Covid 19, dan banyak bencana alam melanda Indonesia

Karena itu, perdebatan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu itu lebih menitikberatkan pada kepentingan subyektif partai politik.

"PAN mengajak berempati terhadap kondisi bangsa karena jangan sampai ada persepsi publik bahwa partai politik tidak peduli dengan penderitaan masyarakat dengan mempertontonkan tarik ulur perdebatan pasal-pasal di revisi UU Pemilu," demikian ujar Viva Yoga.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya