Berita

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi/Net

Politik

Ambang Batas Parlemen Dan Presiden, Salah Satu Alasan PAN Menolak Revisi UU Pemilu

RABU, 27 JANUARI 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bukan tanpa alasan jelas Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap menolak revisi Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan, banyak hal yang melatarbelakangi penolakan PAN terhadap revisi UU Pemilu tersebut.

Menurut Viva Yoga, partainya menginginkan agar pasal-pasal yang termaktub di dalam UU Pemilu sekarang, tetap digunakan untuk Pemilu 2024 mendatang.


"Termasuk sistem pemilu, alokasi kursi per dapil, konversi suara ke kursi, parliamentary threshold (PT) 4 persen yang hanya berlaku di tingkat DPR RI, dan presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR RI atau 24 persen perolehan suara sah nasional," kata Viva Yoga

"Termasuk sistem pemilu, alokasi kursi per dapil, konversi suara ke kursi, parliamentary threshold 4 persen yang hanya berlaku di tingkat DPR RI, dan presidential threshold 20 persen kursi DPR RI atau 24 persen perolehan suara sah nasional," demikian Viva Yoga kepada wartawan, Rabu, (27/1).

Selain itu, anak buah Zulkifli Hasan ini menyebut, masyarakat Indonesia sedang kesusahan, pemerintah berusaha kerja keras untuk memberantas pandemi Covid 19, dan banyak bencana alam melanda Indonesia

Karena itu, perdebatan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu itu lebih menitikberatkan pada kepentingan subyektif partai politik.

"PAN mengajak berempati terhadap kondisi bangsa karena jangan sampai ada persepsi publik bahwa partai politik tidak peduli dengan penderitaan masyarakat dengan mempertontonkan tarik ulur perdebatan pasal-pasal di revisi UU Pemilu," demikian ujar Viva Yoga.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya