Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Ekstradisi Dua Pelaku Penipuan SMS Berlangganan Ke AS

RABU, 27 JANUARI 2021 | 10:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Australia mengekstradisi dua pelaku penipuan SMS berlangganan ke Amerika Serikat (AS) yang sudah merugikan lebih dari 50 juta dolar atau setara dengan Rp 703 miliar (Rp 14.000/dolar AS).

Departemen Kehakiman AS menuturkan, kedua pelaku tersebut adalah Michael Pearse, warga negara Australia dan Yongchao Liu atau Kevin Liu, warga negara China yang tinggal di Australia.

Kedua pria tersebut telah tiba di AS pada Senin (25/1).


Pearse dan Liu diduga telah menipu ratusan ribu orang Amerika dengan mengirimi mereka SMS yang tidak diminta melalui modus "berlangganan otomatis".

Menurut departemen, keduanya bekerja untuk sebuah berusahaan bernama Bullroarer, yang berafiliasi dengan entitas lain bernama Tatto, yang juga menjalankan modus penipuan serupa.

Dalam menjalankan modusnya, kedua pelaku membeli banyak nomor dari rekan mereka yang ikut berkonspirasi di Mobile Messenger yang berbasis di AS.

"Pearse, Liu dan rekan konspirator mereka kemudian bekerja untuk mengirim pesan teks yang tidak diminta ke nomor telepon seluler lainnya untuk mendaftarkan pelanggan tersebut ke layanan pesan teks premium tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka," jelas departemen.

Adupun, menurut departemen, SMS berlangganan tersebut terkait dengan berbagai topik seperti horoskop, gosip selebriti, dan fakta trivia.

Jika terbukti bersalah, keduanya bisa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya