Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Ekstradisi Dua Pelaku Penipuan SMS Berlangganan Ke AS

RABU, 27 JANUARI 2021 | 10:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Australia mengekstradisi dua pelaku penipuan SMS berlangganan ke Amerika Serikat (AS) yang sudah merugikan lebih dari 50 juta dolar atau setara dengan Rp 703 miliar (Rp 14.000/dolar AS).

Departemen Kehakiman AS menuturkan, kedua pelaku tersebut adalah Michael Pearse, warga negara Australia dan Yongchao Liu atau Kevin Liu, warga negara China yang tinggal di Australia.

Kedua pria tersebut telah tiba di AS pada Senin (25/1).

Pearse dan Liu diduga telah menipu ratusan ribu orang Amerika dengan mengirimi mereka SMS yang tidak diminta melalui modus "berlangganan otomatis".

Menurut departemen, keduanya bekerja untuk sebuah berusahaan bernama Bullroarer, yang berafiliasi dengan entitas lain bernama Tatto, yang juga menjalankan modus penipuan serupa.

Dalam menjalankan modusnya, kedua pelaku membeli banyak nomor dari rekan mereka yang ikut berkonspirasi di Mobile Messenger yang berbasis di AS.

"Pearse, Liu dan rekan konspirator mereka kemudian bekerja untuk mengirim pesan teks yang tidak diminta ke nomor telepon seluler lainnya untuk mendaftarkan pelanggan tersebut ke layanan pesan teks premium tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka," jelas departemen.

Adupun, menurut departemen, SMS berlangganan tersebut terkait dengan berbagai topik seperti horoskop, gosip selebriti, dan fakta trivia.

Jika terbukti bersalah, keduanya bisa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya