Berita

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma/RMOL

Hukum

Lieus Sungkharisma Apresiasi Gerak Cepat Bareskrim Polri Menangkap Ambroncius Nababan

RABU, 27 JANUARI 2021 | 10:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gerak cepat Bareskrim Polri menangkap dan menjadikan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mendapat apresiasi.

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, salah satu yang memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri karena bertindak cepat menangkap Ambroncius.

"Kami apresiasi Kabareskrim Polri karena telah memerintahkan jajarannya untuk segera bertindak dengan menangkap dan menjadikan Ambroncius Nababan tersangka dalam kasus itu," kata Lieus pada watawan, Rabu (27/1).


Menurutnya, kasus Ambroncius adalah bola panas yang kalau dibiarkan berlarut dan tidak segera ditangani, dampaknya akan sangat besar dan merugikan bangsa dan negara, baik secara nasional maupun di mata internasional.

"Di negara kita yang menganut ideologi Pancasila, perbuatan rasis seperti yang dilakukan Ambroncius itu tidak bisa ditolerir. Sebab hal itu akan merusak tatanan kebangsaan kita yang sudah dengan susah payah dibangun oleh para founding father negeri ini," jelas Lieus.

Seperti diketahui, Ambroncius Nababan ditangkap paksa oleh Bareskrim Polri setelah ketua umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan dijemput paksa," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi pada wartawan.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) UU 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan/atau Pasal 156 KUHP, Ambroncius Nababan diduga telah melakukan tindak pidana.

Tindak pidana yaitu menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan/atau membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain dan/atau barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Lieus menambahkan, gerak cepat Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini akan menjadi langkah awal yang baik bagi kepolisian dalam menjalankan tugasnya merawat dan memelihara kebhinnekaan di masa datang.

"Ini akan menjadi shockteraphy bagi siapapun untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang menghinakan atau merendahkan orang lain atas dasar suku, agama, budaya maupun warna kulitnya. Mudah-mudahan ini menjadi starting point yang baik bagi Polri untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum di negeri ini tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas Lieus.

Dalam paparan saat fit and proper test calon Kapolri, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memang menyebut bahwa tidak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Namun demikian, calon Kapolri ini menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara humanis.

Terakhir, apapun langkah penegakan hukum yang diambil Polri ke depan, Lieus berharap di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit yang dilantik hari ini sebagai Kapolri, Polri diharapkan tidak hanya benar-benar bisa menjadi penjaga keamanan dan pelindung rakyat, tapi juga menjadi pemelihara persatuan dan kesatuan bangsa di bawah Pancasila dan UUD 1945.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya