Berita

Paket bantuan sosial/Net

Hukum

Alpha: KPK Juga Perlu Dalami Potensi Korupsi Pada Biaya Pengiriman Paket Bansos Pemerintah

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu mendalami potensi pidana korupsi pada biaya-biaya dalam pengiriman bantuan sosial (bansos) sembako pemerintah.

Pendalaman itu, kata Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra perlu dilakukan disamping penyelidikan korupsi bansos yang sedang dilakukan KPK.

"Selain pengentitan paket bansos di kemensos yang setara Rp 17 miliar, ada varian baru lagi yang patut pula ditelusuri atas biaya pengiriiman paket bansos perlu diselidiki secara khusus," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/1).


Diketahui, kata Azmi, ada sekitar 24 juta paket bansos yang dikirim dan biaya kirim perpaket disebutkan Rp 20 ribu.

"Maka guna agar jelas dan terang atas peristiwa ini, perlu dilakukan penyelidikan oleh KPK atau penegak hukum lain pada vendor pengiriman paket untuk menyisir pejabat kemensos yang terkait hal ini termasuk perusahaan pengirim paket," terangnya.

Bagi Azmi, perlu dibuka dokumen proses pemenangan perusahaan pengiriman paket bansos sebagai penjelas dan mencari bukti dari dugaan-dugaan pidana yang mungkin terjadi.

"Pembukaan dokumen sebagai usaha mencari dan menemukan jejak peristiwa hukumnya, berupa menyesuaikan keterangan dan bukti-bukti suatu peristiwa yang patut diduga merupakan terjadinya tindak pidana," jelasnya.

Dia menekankan, kepada KPK dan penegak hukum yang berwenang untuk mendalami hal tersebut sebagai langkah menyelamatkan uang negara dari perbuatan rasuah.

"Karena nilai biaya pengiriman paket ini bernilai puluhan miliar dan patut diduga ada pihak pihak tertentu yang mengentit atas biaya pengiriman paket bansos ini," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya