Berita

Sahat Martin Philip Sinurat (kiri) bersama Ketum DPP GAMKI, Willem Wandik (kanan)/RMOL

Politik

GAMKI Dukung Polri Atas Penetapan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya, Ketua Umum PROJAMIN, Ambroncius Nababan, meminta maaf kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan masyarakat Papua atas ujaran rasis yang disampaikannya melalui media sosial.
Dia menyebut ujaran itu hanya ditujukan ke Natalius Pigai dan bukan ke warga Papua.

Merespons tindakan rasisme ini, Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan bahwa perbedaan pandangan terkait kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar.

Merespons tindakan rasisme ini, Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik menyampaikan bahwa perbedaan pandangan terkait kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar.

Meski demikian, siapapun tokoh politik harus dewasa menyikapi setiap kritik, bukan justru menyerang pribadi dari pihak yang berbeda.

"Tidak bisa dibenarkan ketika sudah menyentuh privasi seseorang ataupun hal-hal yang berkaitan dengan SARA," kata Wandik yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Papua ini.

Putra Papua ini meminta semua warga negara menghormati dan menghargai keberagaman ras dan etnis yang ada di Indonesia.

Kata Wandik, tidak boleh ada tindakan yang dapat memecah-belah dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Isu SARA adalah hal yang sensitif, apalagi sebelumnya orang asli Papua pernah menghadapi peristiwa rasial, sekitar 1,5 tahun lalu di Surabaya. Seharusnya kita belajar dari kejadian masa lalu dan tidak lagi melakukan hal yang sama," kata Wandik.

Dengan adanya beberapa laporan yang sudah diterima oleh pihak kepolisian, Wandik mengajak masyarakat, terkhusus warga asli Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan ujaran rasis dari Ambroncius Nababan yang sudah viral di media sosial.

"Diskriminasi ras dan etnis adalah tindakan yang sangat menyakitkan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kita tetap jalin komunikasi baik dengan masyarakat dari etnis lainnya karena tindakan Ambroncius itu pribadi," tandas Wandik.

Dalam pernyataan pers yang sama, Sekum GAMKI yang juga putra batak, meminta kepolisian tetap melanjutkan proses hukum meskipun Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permohonan maaf.

Sahat menjelaskan, UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis telah menegaskan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis.

"Diskriminasi terhadap ras dan etnis, baik dalam ucapan, tindakan, bahkan pemikiran, sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan, seperti yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945," tegas Sahat.

Menurut Sahat, bentuk perlindungan negara terhadap perlakuan diskriminasi ras dan etnis salah satunya adalah melalui penindakan hukum terhadap para pelaku diskriminasi.

"Kepolisian perlu bergerak cepat, agar masyarakat, khususnya rakyat di Papua dapat melihat tegaknya keadilan hukum terhadap ujaran rasism-," jelas mantan Ketum DPP GMKI ini.

Sebagai putra batak ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Ambroncius Nababan merupakan tindakan pribadi tidak mewakili etnis Batak.

"Saya sampaikan juga kepada Saudara-Saudari saya orang asli Papua, apa yang dikatakan oleh Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, bukan mewakili masyarakat dari etnis Batak," kata Sahat.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Ya betul (sudah ditetapkan tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri tidak tinggal diam terhadap perlakukan rasisme yang dialami oleh Natalius Pigai. Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah bergerak untuk menyelidiki tindakan yang mengancam keutuhan NKRI itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya