Berita

Ilustrasi

Politik

7 Sekjen Parpol Bahas RUU Pemilu: Tidak Peru Direvisi!

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para sekretaris jenderal partai politik non DPR RI yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro-Demokrasi kembali berkumpul untuk membahas perkembangan isu faktual terkait rencana revisi UU Pemilu.

Perwakilan ketujuh Sekjen parpol dalam hal ini Perindo, PSI, Hanura, PBB, Garuda, Berkarya dan PKPI sedari awal bersepakat bahwa RUU Pemilu tidak perlu direvisi.

Menurut Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI, Raja Juli Antoni, ia sepakat bahwa UU Pemilu memang belumlah ideal. Namun, tidak lantas langsung dilakukan perubahan setiap 5 tahun sekali.


"Terlalu pendek waktunya, dan tidak cukup waktu untuk evaluasi secara menyeluruh. Belum lagi kita dalam suasana pandemi, dan krisis yang memerlukan energi luar biasa untuk menyelesaikan dengan baik," ujar Raja Juli Anthony kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (26/1).

"Kami akan terus berjuang melalu cara-cara yang baik, untuk mengedukasi semua pihak terkait hal ini," imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika menambahkan bahwa pihaknya bersama Forum Sekjen Pro-Demokrasi tetap konsisten sejak awal bahwa UU Pemilu tidak perlu diubah.
 
"Posisi kami 7 sekjen ini tetap konsisten sejak awal bersepakat bahwa UU Pemilu tidak perlu dirubah. Jangan kita terjebak pada nafsu politik pragmatis; nafsu berkuasa dengan menggunakan segala cara, termasuk dengan memaksakan perubahan UU ini," tegas Gede Pasek.
 
Selain dihadiri oleh Gede Pasek Suardika, Raja Juli, Ahmad Rofiq (Perindo) dan Alfriansyah Fery Noor (PBB), pertemuan yang dilangsungkan secara virtual ini juga dihadiri oleh Abdullah Mansuri (Garuda), Badaruddin Andi Picunang (Berkarya) dan juga Takudaeng Parawansa yang diperkenalkan sebagai Plt Sekjen PKPI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya