Berita

Mantan Satas Ahli Mensos Juliari, Restu Hapsari usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Dicecar KPK Soal Suap Bansos, Ini Pengakuan Staf Ahli Mensos Yang Juga Kader PDIP

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Restu Hapsari telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Restu telah selesai menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.25 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan ini, Restu yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Taruna Merah Putih (TMP) ini mengungkapkan sedikit hasil pemeriksaan.


"Ya ada banyak pertanyaan tapi pasti karena saya membantu supaya KPK bisa melakukan pemeriksaan dengan baik saja. Jadi saya diundang sebagai saksi dimintain beberapa keterangan, ya saya jawab, mudah-mudahan nanti bisa memperlancar kerja-kerja pemeriksaan seterusnya," ujar Restu kepada wartawan, Selasa sore (26/1).

Secara rinci kata Restu, dirinya ditanya soal kegiatannya di Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk ditanya soal pengadaan Bansos.

Total pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Restu, lebih dari 20 pertanyaan.

Restu pun mengaku tidak mengetahui tentang pengadaan Bansos di Kemensos karena berbeda kewenangan direktoratnya.

"Karena saya di direktorat pembedayaan sosial jadi tidak terkait secara langsung, karena saya tim menteri saja," terang Restu.

Penyidik KPK sendiri hari ini memanggil lima orang saksi termasuk Restu.

Saksi lainnya adalah, Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi VIII DPR RI, Sigit Bawono Prasetyo; Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode; Lalan Sukmaya selaku Direktur Operasional PT Pertani; dan Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya.

Selain itu, ada juga saksi yang tidak diagendakan diperiksa hari ini, tetapi datang menemui penyidik. Saksi tersebut adalah, Victorius Saut Hamonangan Siahaan selaku Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kemensos.

Victorius pun ternyata hanya memberikan sebuah barang kepada penyidik KPK. Namun, belum diketahui barang apa yang dimaksud.

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini diketahui berkaitan dengan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus yang namanya terseret di kasus ini.

Dimana, PT Pertani, PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Bumi Pangan Digdaya disebut oleh investigasi Tempo merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Ihsan Yunus.

Sementara untuk Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus juga sebelumnya menjabat di Komisi VIII. Namun saat ini, Ihsan dipindah ke Komisi II DPR RI.

Selain itu, untuk saksi Agam dari PT Bumi Pangan Digdaya sebelumnya juga telah diperiksa pada Selasa, 29 Desember 2020.
Agam didalami terkait keikutsertaan perusahaan PT Bumi Pangan Digdaya untuk mendapatkan proyek distribusi bansos dan terkait teknis pembayaran atas pelaksanaan kegiatan distribusi bansos.

Kemudian saksi Rangga juga pernah diperiksa pada Senin (18/1). Rangga didalami terkait kontrak kerjasama yang ditandatangani oleh saksi mengenai aktifitas perusahaan dalam penyediaan dan pelaksanaan distribusi paket sembako.

KPK saat ini diketahui sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan terhadap tersangka pemberi suap.

Karena, pada awal Februari nanti, berkas perkara penyidikan tersangka pemberi suap harus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

KPK pun juga akan membuka penyelidikan baru untuk menjerat pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat.

Bahkan, KPK berencana akan menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait adanya kerugian negara yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya