Berita

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi/Net

Politik

Menlu Akui Tata Kelola Perlindungan ABK WNI Masih Tumpang Tindih

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tata kelola perlindungan ABK WNI yang bekerja di kapal ikan milik asing sejauh ini masih belum maksimal. Butuh penangan yang komprehensif dari Kementeria Luar Negeri RI.

Begitu yang disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam rapat kerja bersama Komisi I untuk membahas berbagai isu dan evaluasi kerja Kemenlu selama 2020 lalu, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1).

“Kami menyadari tata kelola harus ditangani komprehensif kalau kita ingin melihat perubahan mendasar. Tidak boleh ada lagi tumpang tindih peraturan penempatan ABK di luar negeri,” kata Menlu Retno di ruang sidang.


Menurutnya, perjanjian kerja yang ditandatangani oleh ABK harus memiliki standar yang baik untuk melindungi para ABK. Begitu pula degan kompetensi dasar untuk bekerja di kapal ikan harus terjamin dan terstandarisasi.

“Upaya perlindungan ABK pembentukan roadmap ratifikasi ILO C-188 work in fishing convention MoU penempatan khusus ABK perikanan dengan negara tujuan. Pemanfaatan perjanjian bantuan hukum timbal balik yang tegas untuk penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Menlu, di Indonesia sendiri Kemenlu bekerjasama dengan Polri untuk melindungi para ABK yang bekerja di kapal-kapal ikan milik pihak asing.

“Di hulu saya bicara dengan Kabareskrim untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengirimkan ABK, termasuk dugaan traficking in person,” tutup Menlu Retno Marsudi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya