Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus, disebut masuk dalam pusaran korupsi bansos/Net

Hukum

5 Saksi Kasus Bansos Yang Dipanggil Jadi Cara KPK Bidik Ihsan Yunus?

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Munculnya nama Ihsan Yunus dalam pusaran korupsi bantuan sosial sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 tampaknya mulai didalami Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terlihat dari pemanggilan sejumlah saksi yang dilakukan KPK pada hari ini, Selasa (26/1). Para saksi yang dipanggil merupakan sosok-sosok yang terafiliasi dengan Ihsan Yunus.

Dimulai oleh pemanggilan Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi VIII DPR RI, Sigit Bawono Prasetyo.


"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (26/1).

Penyidik KPK juga memanggil beberapa orang saksi lain yang diperiksa untuk tersangka Adi Wahyono yang sebelumnya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial.

Yaitu Staf Ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Restu Hapsari; dan Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode.

Selanjutnya, penyidik juga memanggil beberapa saksi untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Juliari. Yaitu Lalan Sukmaya selaku Direktur Operasional PT Pertani, dan Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya.

Nah, saksi-saksi yang dipanggil hari ini diketahui berkaitan dengan politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, yang namanya ikut terseret di kasus ini.

Sebab, PT Pertani, PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Bumi Pangan Digdaya disebut dalam investigasi Tempo sebagai perusahaan yang terafiliasi dengan Ihsan Yunus.

Sementara untuk pemanggilan Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR RI, karena Ihsan Yunus sebelumnya menjabat di Komisi VIII. Saat ini, Ihsan telah dipindah ke Komisi II.

Untuk saksi Agam, telah diperiksa pada Selasa, 29 Desember 2020. Agam didalami terkait keikutsertaan perusahaan PT Bumi Pangan Digdaya untuk mendapatkan proyek distribusi bansos dan terkait teknis pembayaran atas pelaksanaan kegiatan distribusi bansos.

Kemudian saksi Rangga juga pernah diperiksa pada Senin (18/1). Rangga didalami terkait kontrak kerjasama yang ditandatangani oleh saksi mengenai aktivitas perusahaan dalam penyediaan dan pelaksanaan distribusi paket sembako.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya