Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus, disebut masuk dalam pusaran korupsi bansos/Net

Hukum

5 Saksi Kasus Bansos Yang Dipanggil Jadi Cara KPK Bidik Ihsan Yunus?

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Munculnya nama Ihsan Yunus dalam pusaran korupsi bantuan sosial sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 tampaknya mulai didalami Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terlihat dari pemanggilan sejumlah saksi yang dilakukan KPK pada hari ini, Selasa (26/1). Para saksi yang dipanggil merupakan sosok-sosok yang terafiliasi dengan Ihsan Yunus.

Dimulai oleh pemanggilan Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi VIII DPR RI, Sigit Bawono Prasetyo.


"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (26/1).

Penyidik KPK juga memanggil beberapa orang saksi lain yang diperiksa untuk tersangka Adi Wahyono yang sebelumnya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial.

Yaitu Staf Ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Restu Hapsari; dan Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode.

Selanjutnya, penyidik juga memanggil beberapa saksi untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Juliari. Yaitu Lalan Sukmaya selaku Direktur Operasional PT Pertani, dan Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya.

Nah, saksi-saksi yang dipanggil hari ini diketahui berkaitan dengan politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, yang namanya ikut terseret di kasus ini.

Sebab, PT Pertani, PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Bumi Pangan Digdaya disebut dalam investigasi Tempo sebagai perusahaan yang terafiliasi dengan Ihsan Yunus.

Sementara untuk pemanggilan Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR RI, karena Ihsan Yunus sebelumnya menjabat di Komisi VIII. Saat ini, Ihsan telah dipindah ke Komisi II.

Untuk saksi Agam, telah diperiksa pada Selasa, 29 Desember 2020. Agam didalami terkait keikutsertaan perusahaan PT Bumi Pangan Digdaya untuk mendapatkan proyek distribusi bansos dan terkait teknis pembayaran atas pelaksanaan kegiatan distribusi bansos.

Kemudian saksi Rangga juga pernah diperiksa pada Senin (18/1). Rangga didalami terkait kontrak kerjasama yang ditandatangani oleh saksi mengenai aktivitas perusahaan dalam penyediaan dan pelaksanaan distribusi paket sembako.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya