Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman/Net

Politik

KY Kehilangan Gigi, Benny K Harman: Mereka Tak Paham Tujuan

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 03:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Komisi Yudisial saat ini seakan melenceng dari tujuan awal pembentukan. KY pun kini dinilai sudah tidak memiliki taji dalam menegakkan keadilan.

"Komisi Yudisial kini kehilangan giginya karena mereka tidak mengerti mengapa KY dulu dibentuk," kata anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman di akun Twitternya, Senin (25/1).

Politisi Demokrat ini menjelaskan, KY yang dibentuk sejak 13 Agustus 2004 silam ini bertujuan untuk menjadi alat rakyat dalam mencari keadilan. Namun demikian, hal tujuan awal tersebut seakana tak tercermin dalam perjalanannya.


"KY adalah produk reformasi, dibentuk untuk menjadi perkakas rakyat dalam mencari keadilan dan membela diri dari ketidakadilan para hakim agung dalam memeriksa dan memutus perkara," tegasnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Komisioner KY, Benny Harman sempat mengkritik pencalonan 7 calon hakim agung. Sebab dari jumlah tersebut, ia melihat masih ada hakim ad hoc yang dicalonkan.

Padahal menurutnya, saat ini kebutuhan Hakim Agung sangat mendesak. Terlebih saat ini baru ada 46 hakim agung, masih kurang dari ketentuan dalam UU 5/2004 tentang MA, yakni sebanyak 60 hakim agung.

"KY mestinya tahu apa riwayat hakim agung ad hoc. Hakim agung ad hoc kita masukan dalam UU jadi hakim ad hoc di MA. Semangatnya seolah-olah yang ad hoc, hak-haknya tidak berbeda dengan hakim reguler," tegasnya dalam rapat.

Diketahui, KY telah mengajukan 7 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2020. Ada 7 nama calon yang diajukan Komisi Yudisial untuk mendapat persetujuan DPR, yaitu Triyono Martanto sebagai calon Hakim Agung, Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs.

Kemudian Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yarna Dewita sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, serta Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya