Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman/Net

Politik

KY Kehilangan Gigi, Benny K Harman: Mereka Tak Paham Tujuan

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 03:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Komisi Yudisial saat ini seakan melenceng dari tujuan awal pembentukan. KY pun kini dinilai sudah tidak memiliki taji dalam menegakkan keadilan.

"Komisi Yudisial kini kehilangan giginya karena mereka tidak mengerti mengapa KY dulu dibentuk," kata anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman di akun Twitternya, Senin (25/1).

Politisi Demokrat ini menjelaskan, KY yang dibentuk sejak 13 Agustus 2004 silam ini bertujuan untuk menjadi alat rakyat dalam mencari keadilan. Namun demikian, hal tujuan awal tersebut seakana tak tercermin dalam perjalanannya.


"KY adalah produk reformasi, dibentuk untuk menjadi perkakas rakyat dalam mencari keadilan dan membela diri dari ketidakadilan para hakim agung dalam memeriksa dan memutus perkara," tegasnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Komisioner KY, Benny Harman sempat mengkritik pencalonan 7 calon hakim agung. Sebab dari jumlah tersebut, ia melihat masih ada hakim ad hoc yang dicalonkan.

Padahal menurutnya, saat ini kebutuhan Hakim Agung sangat mendesak. Terlebih saat ini baru ada 46 hakim agung, masih kurang dari ketentuan dalam UU 5/2004 tentang MA, yakni sebanyak 60 hakim agung.

"KY mestinya tahu apa riwayat hakim agung ad hoc. Hakim agung ad hoc kita masukan dalam UU jadi hakim ad hoc di MA. Semangatnya seolah-olah yang ad hoc, hak-haknya tidak berbeda dengan hakim reguler," tegasnya dalam rapat.

Diketahui, KY telah mengajukan 7 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2020. Ada 7 nama calon yang diajukan Komisi Yudisial untuk mendapat persetujuan DPR, yaitu Triyono Martanto sebagai calon Hakim Agung, Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs.

Kemudian Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yarna Dewita sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, serta Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya