Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman/Net

Politik

KY Kehilangan Gigi, Benny K Harman: Mereka Tak Paham Tujuan

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 03:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Komisi Yudisial saat ini seakan melenceng dari tujuan awal pembentukan. KY pun kini dinilai sudah tidak memiliki taji dalam menegakkan keadilan.

"Komisi Yudisial kini kehilangan giginya karena mereka tidak mengerti mengapa KY dulu dibentuk," kata anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman di akun Twitternya, Senin (25/1).

Politisi Demokrat ini menjelaskan, KY yang dibentuk sejak 13 Agustus 2004 silam ini bertujuan untuk menjadi alat rakyat dalam mencari keadilan. Namun demikian, hal tujuan awal tersebut seakana tak tercermin dalam perjalanannya.

"KY adalah produk reformasi, dibentuk untuk menjadi perkakas rakyat dalam mencari keadilan dan membela diri dari ketidakadilan para hakim agung dalam memeriksa dan memutus perkara," tegasnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Komisioner KY, Benny Harman sempat mengkritik pencalonan 7 calon hakim agung. Sebab dari jumlah tersebut, ia melihat masih ada hakim ad hoc yang dicalonkan.

Padahal menurutnya, saat ini kebutuhan Hakim Agung sangat mendesak. Terlebih saat ini baru ada 46 hakim agung, masih kurang dari ketentuan dalam UU 5/2004 tentang MA, yakni sebanyak 60 hakim agung.

"KY mestinya tahu apa riwayat hakim agung ad hoc. Hakim agung ad hoc kita masukan dalam UU jadi hakim ad hoc di MA. Semangatnya seolah-olah yang ad hoc, hak-haknya tidak berbeda dengan hakim reguler," tegasnya dalam rapat.

Diketahui, KY telah mengajukan 7 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2020. Ada 7 nama calon yang diajukan Komisi Yudisial untuk mendapat persetujuan DPR, yaitu Triyono Martanto sebagai calon Hakim Agung, Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs.

Kemudian Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yarna Dewita sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, serta Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya