Berita

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo siapkan terapkan PPKM Jilid II/RMOLJateng

Nusantara

Dinilai Efektif, Ganjar Siapkan Terapkan PPKM Jilid 2 Di Jateng

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 20:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan PPKM di Jawa Tengah menunjukkan tren yang bagus.

Menurut politisi PDIP ini, hal tersebut dapat dilihat dengan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, jauh di bawah rata-rata daerah lain.

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen," kata Ganjar, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (25/1).


Ganjar menegaskan, pihaknya mendapat masukan terkait PKL dan tempat makan.

Katanya, laporan yang masuk butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan.

Gajar kemudian menjelaskan dua cara, para PKL mau menjaga jarak dengan terbatas dan penjualan take away.

Ganjar mengungkap selama PPKM penegakan operasi yustisi telah dilakukan dan memperoleh 3.665 pelanggar.

Dari jumlah tersebut pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595.

Sedangkan pelanggaran PPKM di tempat hiburan terdapat  33, hajatan 189, keagamaan 3 dan olahraga serta seni 57 pelanggaran.

Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," jelas Ganjar.

Ganjar menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh Bupati/Walikota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2 sampai 8 Februari nanti.

Dalam PPKM jilid dua ini, dia mengatakan ada sedikit perbedaan, khususnya pembatasan jam operasional.

Restoran, rumah makan, kafe atau layanan makan di tempat jika sebelumnya harus ditutup pukul 19.00 WIB, sekarang diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB, setelah itu, sampai satu jam berikutnya melakukan take away.

"Pusat perbelanjaan atau mall juga sampai jam 20.00 WIB, naik satu jam dari sebelumnya. Destinasi wisata melakukan pembatasan maksimal 30 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada piknik malam," jelasnya.

Ganjar juga menegaskan tempat wisata malam seperti karaoke, warnet, game online dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan maksimal 50 persen. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan operasi yustisi untuk melakukan pengetatan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya