Berita

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo siapkan terapkan PPKM Jilid II/RMOLJateng

Nusantara

Dinilai Efektif, Ganjar Siapkan Terapkan PPKM Jilid 2 Di Jateng

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 20:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan PPKM di Jawa Tengah menunjukkan tren yang bagus.

Menurut politisi PDIP ini, hal tersebut dapat dilihat dengan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, jauh di bawah rata-rata daerah lain.

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen," kata Ganjar, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (25/1).


Ganjar menegaskan, pihaknya mendapat masukan terkait PKL dan tempat makan.

Katanya, laporan yang masuk butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan.

Gajar kemudian menjelaskan dua cara, para PKL mau menjaga jarak dengan terbatas dan penjualan take away.

Ganjar mengungkap selama PPKM penegakan operasi yustisi telah dilakukan dan memperoleh 3.665 pelanggar.

Dari jumlah tersebut pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595.

Sedangkan pelanggaran PPKM di tempat hiburan terdapat  33, hajatan 189, keagamaan 3 dan olahraga serta seni 57 pelanggaran.

Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," jelas Ganjar.

Ganjar menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh Bupati/Walikota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2 sampai 8 Februari nanti.

Dalam PPKM jilid dua ini, dia mengatakan ada sedikit perbedaan, khususnya pembatasan jam operasional.

Restoran, rumah makan, kafe atau layanan makan di tempat jika sebelumnya harus ditutup pukul 19.00 WIB, sekarang diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB, setelah itu, sampai satu jam berikutnya melakukan take away.

"Pusat perbelanjaan atau mall juga sampai jam 20.00 WIB, naik satu jam dari sebelumnya. Destinasi wisata melakukan pembatasan maksimal 30 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada piknik malam," jelasnya.

Ganjar juga menegaskan tempat wisata malam seperti karaoke, warnet, game online dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan maksimal 50 persen. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan operasi yustisi untuk melakukan pengetatan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya