Berita

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo siapkan terapkan PPKM Jilid II/RMOLJateng

Nusantara

Dinilai Efektif, Ganjar Siapkan Terapkan PPKM Jilid 2 Di Jateng

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 20:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan PPKM di Jawa Tengah menunjukkan tren yang bagus.

Menurut politisi PDIP ini, hal tersebut dapat dilihat dengan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, jauh di bawah rata-rata daerah lain.

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen," kata Ganjar, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (25/1).


Ganjar menegaskan, pihaknya mendapat masukan terkait PKL dan tempat makan.

Katanya, laporan yang masuk butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan.

Gajar kemudian menjelaskan dua cara, para PKL mau menjaga jarak dengan terbatas dan penjualan take away.

Ganjar mengungkap selama PPKM penegakan operasi yustisi telah dilakukan dan memperoleh 3.665 pelanggar.

Dari jumlah tersebut pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595.

Sedangkan pelanggaran PPKM di tempat hiburan terdapat  33, hajatan 189, keagamaan 3 dan olahraga serta seni 57 pelanggaran.

Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," jelas Ganjar.

Ganjar menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh Bupati/Walikota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2 sampai 8 Februari nanti.

Dalam PPKM jilid dua ini, dia mengatakan ada sedikit perbedaan, khususnya pembatasan jam operasional.

Restoran, rumah makan, kafe atau layanan makan di tempat jika sebelumnya harus ditutup pukul 19.00 WIB, sekarang diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB, setelah itu, sampai satu jam berikutnya melakukan take away.

"Pusat perbelanjaan atau mall juga sampai jam 20.00 WIB, naik satu jam dari sebelumnya. Destinasi wisata melakukan pembatasan maksimal 30 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada piknik malam," jelasnya.

Ganjar juga menegaskan tempat wisata malam seperti karaoke, warnet, game online dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan maksimal 50 persen. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan operasi yustisi untuk melakukan pengetatan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya