Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) saat umumkan tersangka baru korupsi pengadaan citra satelit BIG-LAPAN/RMOL

Hukum

Pengadaan Citra Satelit BIG Dikorupsi, KPK: Dampaknya Terjadi Bencana Alam Dimana-mana

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang berkerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) ternyata berdampak kepada bencana alam.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers penahanan tersangka dalam perkara ini.

Menurut Alex, pengadaan citra satelit sangat penting di sebuah negara untuk kepentingan tata ruang dan lingkungan di Indonesia.


Dimana, foto citra satelit resolusi tinggi bisa menjadi dasar untuk penerbitan izin dan penegakkan hukum terkait dengan pelanggaran tata ruang wilayah.

"Sudah sepatutnya pengadaanya dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (25/1).

Karena kata Alex, salah satu dampak pelanggaran tata ruang wilayah adalah, bencana alam seperti yang terjadi saat ini di beberapa wilayah di Indonesia.

"Lahan yang seharusnya menjadi tangkapan air malah rusak akibat pertambangan dan permukiman. Foto citra satelit yang beresolusi tinggi bisa digunakan sebagai dasar perencanaan tata ruang wilayah, termasuk pertambangan dan permukiman bisa lebih mempertimbangkan kondisi lingkungan, sehingga meminimalisir bencana alam," pungkas Alex.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka.

Yaitu, Priyadi Kardono (PRK) selaku Kepala BIG periode 2014-2016, dan Muchamad Muchlis (MUM) selaku Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada LAPAN periode 2013-2015 pada Rabu (20/1).

Selanjutnya, Lissa Rukmi Utari (LRS) selaku Komisaris PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) yang ditahan pada hari ini.

KPK pun menduga, korupsi proyek ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 179,1 miliar dari total anggaran sebesar Rp 187 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya