Berita

jika cukup bukti, Suparji Ahmad meminta polisi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka/Net

Hukum

Tak Ada Toleransi Bagi Penyinggung SARA, Polisi Diminta Tersangkakan Ambroncius Nababan

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 16:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan rasialis Ambroncius Nababan yang mengunggah foto Natalius Pigai dengan binatang gorila tidak boleh diberi toleransi.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, aparat kepolisian harus segera mengumpulkan alat bukti.

Jika mencukupi, Suparji minta polisi segera menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka.


"Diperiksa dan kumpulkan alat buktinya. Jika cukup alat buktinya tetapkan tersangka," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/1).

Suparji menegaskan, tindakan hukum pada Ambroncisu tidak usah menunggu Kapolri baru dilantik.

Kata Suparji, tidak boleh ada toleransi pada seseorang yang menyinggung suku agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Jajaran polri yg ada dapat segera  bertindak. tidak ada toleransi yang mempersoalkan SARA," tandas Suparji.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, setelah Polda Papua Barat menerima laporan polisi (LP) terkait perlakuan rasis ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dalam hal ini Ambroncius Nababan.

"Sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," tandas Argo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya