Berita

jika cukup bukti, Suparji Ahmad meminta polisi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka/Net

Hukum

Tak Ada Toleransi Bagi Penyinggung SARA, Polisi Diminta Tersangkakan Ambroncius Nababan

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 16:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tindakan rasialis Ambroncius Nababan yang mengunggah foto Natalius Pigai dengan binatang gorila tidak boleh diberi toleransi.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, aparat kepolisian harus segera mengumpulkan alat bukti.

Jika mencukupi, Suparji minta polisi segera menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka.


"Diperiksa dan kumpulkan alat buktinya. Jika cukup alat buktinya tetapkan tersangka," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/1).

Suparji menegaskan, tindakan hukum pada Ambroncisu tidak usah menunggu Kapolri baru dilantik.

Kata Suparji, tidak boleh ada toleransi pada seseorang yang menyinggung suku agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Jajaran polri yg ada dapat segera  bertindak. tidak ada toleransi yang mempersoalkan SARA," tandas Suparji.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, setelah Polda Papua Barat menerima laporan polisi (LP) terkait perlakuan rasis ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dalam hal ini Ambroncius Nababan.

"Sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," tandas Argo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya