Berita

Ilustrasi persidangan di Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Dimulai Besok, Begini Mekanismenya

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 09:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pendahulan sengketa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung mulai Selasa besok (26/1).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pemberitahuan dari pihak kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai jadwal sidang pendahuluan sengketa Pilkada ini.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menerangkan, KPU telah menerbitkan surat nomor 89/PY.02.1-SD/03/KPU/I/2021, perihal jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan tahun 2020.


"Jadwal Sidang Pendahuluan PHPU di MK 26 sampai 29 Januari 2021," ujar Hasyim dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/1).

Nantinya, sidang pendahulun sengketa Plkada ini akan dibagi ke dalam tiga Panel sidang, dan setiap perkara telah dijadwalkan dan dibagi di setiap panel oleh pihak Kepaniteraan MK, sesuai surat panggilan sidang.

Hasyim mengatakan, KPU sebagai pihak termohon hanya akan mengirimkan dua perwakilannya untuk hadir secara fisik di persidangan. Karena pihak MK telah mengatur tata tertib sidang di tengah situasi pendemi Covid-19.

"Sidang Pendahuluan PHPU Pilkada di MK bersifat hadir fisik (luring).
Pihak termohon dibatasi hanya dua orang. Satu anggota KPU dan satu kuasa hukum yang hadir sidang," tambah Hasyim.

Terkait persiapan menghadapi sidang pendahuluan sengketa Pilkada ini, KPU dalam suratnya telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan konsep jawaban seperti kronologi dari peristiwa yang menjadi obyek sengketa, serta didukung dokumen yang diperlukan.

"Perlu diinformasikan, bahwa sesuai hasil koordinasi dengan panitera Mahkamah Konstitusi, untuk alat bukti berupa salinan formulir C.Hasil KWK Plano, dicetak sesuai ukuran asli," demikian Hasyim Asyari menutup.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya