Berita

Managing Director PEPS, Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Tarik Utang Rp 7 T Kontradiktif, Anthony Budiawan: SAL 2019 Bahkan Masih Ada, Untuk Apa?

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 04:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang sebesar Rp 7 triliun dari bank dunia menjadi diskusi yang cukup hangat di publik.

Seperti disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan yang mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut.

Anthony Budiawan secara khusus menyoroti pernyataan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam membalas tulisan Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi (ProDem).


Awalnya, Iwan Sumule saat mempertanyakan adanya sisa penghitungan anggaran Rp 234,7 triliun di tahun 2020 namun pemerintah memutuskan mengambil utang dari bank dunia.

Menjawab hal tersebut, Yustinus mengatakan bahwa anggaran tersebut bukanlah sisa lebih pembiayaan (SILPA), melainkan sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA).

"Yang Anda (Iwan Sumule) bahas SiLPA (sisa lebih penghitungan anggaran), bukan surplus tapi ada sisa lebih hasil penghematan yang di-carry over ke 2021 untuk membiayai belanja, terutama vaksinasi," jelas Yustinus di akun Twitternya.

Merujuk jawaban Yustinus tersebut, perdebatan kembali mencuat. Anthony Budiawan kemudian turut mempertanyakan penghematan yang dimaksud anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.

"Di mana ada penghematannya? Defisit Rp 956,3 triliun, tapi tarik utang (pembiayaan) Rp 1.190,9 triliun, sehingga ada SiLPA Rp 234,6 triliun," kata Anthony membalas tulisan Yustinus, Minggu (24/1).

Dari penjelasan Yustinus, Anthony menilai keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang Rp 7 triliun kontradiktif.

"(Rp 234,6 T) Untuk digunakan tahun depan? Tapi kenapa malah tarik utang lagi? Bukankah kontradiktif? Bahkan SAL (Saldo Anggaran Lebih) 2019 masih Rp 212,7 triliun. Untuk apa?" tanya Anthony.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak bisa dioper (carry over) ke tahun selanjutnya. Hal itulah alasan APBN dipertanggungjawabkan setiap tahunnya.

Hal itu berbeda dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bisa digunakan untuk pembiayaan tahun selanjutnya, namun dengan catatan harus melalui beberapa prosedur.

"SAL bisa dipakai untuk pembiayaan tahun-tahun selanjutnya. Itu pun harus masuk RAPBN dulu dan disetujui DPR, tidak bisa semena-mena carry over. Jadi kapan SAL mau digunakan?" tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya