Berita

Managing Director PEPS, Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Tarik Utang Rp 7 T Kontradiktif, Anthony Budiawan: SAL 2019 Bahkan Masih Ada, Untuk Apa?

SENIN, 25 JANUARI 2021 | 04:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang sebesar Rp 7 triliun dari bank dunia menjadi diskusi yang cukup hangat di publik.

Seperti disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan yang mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut.

Anthony Budiawan secara khusus menyoroti pernyataan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam membalas tulisan Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi (ProDem).


Awalnya, Iwan Sumule saat mempertanyakan adanya sisa penghitungan anggaran Rp 234,7 triliun di tahun 2020 namun pemerintah memutuskan mengambil utang dari bank dunia.

Menjawab hal tersebut, Yustinus mengatakan bahwa anggaran tersebut bukanlah sisa lebih pembiayaan (SILPA), melainkan sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA).

"Yang Anda (Iwan Sumule) bahas SiLPA (sisa lebih penghitungan anggaran), bukan surplus tapi ada sisa lebih hasil penghematan yang di-carry over ke 2021 untuk membiayai belanja, terutama vaksinasi," jelas Yustinus di akun Twitternya.

Merujuk jawaban Yustinus tersebut, perdebatan kembali mencuat. Anthony Budiawan kemudian turut mempertanyakan penghematan yang dimaksud anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.

"Di mana ada penghematannya? Defisit Rp 956,3 triliun, tapi tarik utang (pembiayaan) Rp 1.190,9 triliun, sehingga ada SiLPA Rp 234,6 triliun," kata Anthony membalas tulisan Yustinus, Minggu (24/1).

Dari penjelasan Yustinus, Anthony menilai keputusan pemerintah untuk kembali menarik utang Rp 7 triliun kontradiktif.

"(Rp 234,6 T) Untuk digunakan tahun depan? Tapi kenapa malah tarik utang lagi? Bukankah kontradiktif? Bahkan SAL (Saldo Anggaran Lebih) 2019 masih Rp 212,7 triliun. Untuk apa?" tanya Anthony.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak bisa dioper (carry over) ke tahun selanjutnya. Hal itulah alasan APBN dipertanggungjawabkan setiap tahunnya.

Hal itu berbeda dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bisa digunakan untuk pembiayaan tahun selanjutnya, namun dengan catatan harus melalui beberapa prosedur.

"SAL bisa dipakai untuk pembiayaan tahun-tahun selanjutnya. Itu pun harus masuk RAPBN dulu dan disetujui DPR, tidak bisa semena-mena carry over. Jadi kapan SAL mau digunakan?" tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya