Berita

Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Anggia Erma Rini/RMOL

Politik

Ada Siswi Nonmuslim Diwajibkan Berjilbab, PKB: Aturan Sekolah Merusak Persatuan Harus Ditindak

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 20:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons viralnya video tentang kewajiban siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang menggunakan jilbab, Ketua DPW PKB Sumbar mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan.

Ketua DPW PKB Sumatera Barat Anggia Erma Rini mengatakan bahwa insiden pendidikan itu sangat membahayakan generasi pelajar.

Sebabnya, sejak menjalani pendidikan di sekolah sudah diajarkan tidak berdaulat menjalankan keyakinan agamanya.


Menurut politisi yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini, sikap pihak sekolah yang menggunakan argumentasi bahwa peraturan sekolah harus ditaati tidak bisa dibenarkan.

Ia mengaku, usai muncul kehebohan siswi nonmuslim diwajibkan berjilbab itu, ia langsung mempelajari Permendikbud 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dijelaskan perempuan yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU ini, dalam aturan yang berisi 7 pasal dan lampiran penjelasan sebanyak 13 halaman itu, tidak ada aturan apapun  mewajibkan pemeluk agama lain untuk menggunakan jilbab.

"Dalam pasal 4 ayat 1 aturan seragam muslimah hanya diperuntukkan bagi siswi beragama muslim. Kita mengecam kebijakan SMKN 2 Padang ini yang dapat mengganggu mental para siswa dalam mengamalkan kebhinekaan sebagai warga bangsa," demikian penjelasan Anggia Erma Rini, Minggu (25/1).

Kata Anggia, meski Kepala Sekolah SMKN 2 Padang sudah meminta maaf dan membebaskan siswi non muslim tidak menggunakan jilbab, Kemendikbud tidak menjadi lembaga yang hanya berfungsi seperti pemadam kebakaran.

Ia mengaku khawatir, ditanganinya masalah diskriminasi di dunia pendidikan yang berkaitan dengan sentimen agama hanya karena video perdebatannya viral.

Pandangan Anggia, Kemendikbud harus benar-benar bekerja serius mencegah insiden yang mengancam persatuan bangsa. Kemendikbud tidak cukup dengan imbauan apalagi hanya di satu sekolah atau satu provinsi,

"Harus ditindak tegas. Kalau kita amati belakangan di berbagai tempat lain juga masih banyak terjadi insiden yang mencoreng pendidikan karena faktor SARA (suku, agama, ras dan antargolongan," tegas Anggia.

Anggia mengingatkan publik bahwa insiden yang membahayakan tercapainya tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum di UUD 1945 dan UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas harus cepat disikapi oleh semua pihak.

"Tidak ada dalam amanah UU yang kemudian memberi mandat lembaga pendidikan menonjolkan simbol agama tertentu untuk pemeluk agama lainnya," pungkas Anggia.

Viralnya sebuah video tentang dipanggilnya orang tua siswa bernama Elianu Hia karena menolak mengenakan jilbab menggegerkan publik sejak Kamus (21/1).

Dalam video itu terjadi perdebatan antara Elianu dengan pihak SMKN 2 Padang yang menerapkan aturan mewajibkan seluruh siswinya mengenakan jilbab. Padahal putri Elianu Hia adalah seorang non muslim.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya