Berita

Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Anggia Erma Rini/RMOL

Politik

Ada Siswi Nonmuslim Diwajibkan Berjilbab, PKB: Aturan Sekolah Merusak Persatuan Harus Ditindak

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 20:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons viralnya video tentang kewajiban siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang menggunakan jilbab, Ketua DPW PKB Sumbar mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan.

Ketua DPW PKB Sumatera Barat Anggia Erma Rini mengatakan bahwa insiden pendidikan itu sangat membahayakan generasi pelajar.

Sebabnya, sejak menjalani pendidikan di sekolah sudah diajarkan tidak berdaulat menjalankan keyakinan agamanya.


Menurut politisi yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini, sikap pihak sekolah yang menggunakan argumentasi bahwa peraturan sekolah harus ditaati tidak bisa dibenarkan.

Ia mengaku, usai muncul kehebohan siswi nonmuslim diwajibkan berjilbab itu, ia langsung mempelajari Permendikbud 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dijelaskan perempuan yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU ini, dalam aturan yang berisi 7 pasal dan lampiran penjelasan sebanyak 13 halaman itu, tidak ada aturan apapun  mewajibkan pemeluk agama lain untuk menggunakan jilbab.

"Dalam pasal 4 ayat 1 aturan seragam muslimah hanya diperuntukkan bagi siswi beragama muslim. Kita mengecam kebijakan SMKN 2 Padang ini yang dapat mengganggu mental para siswa dalam mengamalkan kebhinekaan sebagai warga bangsa," demikian penjelasan Anggia Erma Rini, Minggu (25/1).

Kata Anggia, meski Kepala Sekolah SMKN 2 Padang sudah meminta maaf dan membebaskan siswi non muslim tidak menggunakan jilbab, Kemendikbud tidak menjadi lembaga yang hanya berfungsi seperti pemadam kebakaran.

Ia mengaku khawatir, ditanganinya masalah diskriminasi di dunia pendidikan yang berkaitan dengan sentimen agama hanya karena video perdebatannya viral.

Pandangan Anggia, Kemendikbud harus benar-benar bekerja serius mencegah insiden yang mengancam persatuan bangsa. Kemendikbud tidak cukup dengan imbauan apalagi hanya di satu sekolah atau satu provinsi,

"Harus ditindak tegas. Kalau kita amati belakangan di berbagai tempat lain juga masih banyak terjadi insiden yang mencoreng pendidikan karena faktor SARA (suku, agama, ras dan antargolongan," tegas Anggia.

Anggia mengingatkan publik bahwa insiden yang membahayakan tercapainya tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum di UUD 1945 dan UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas harus cepat disikapi oleh semua pihak.

"Tidak ada dalam amanah UU yang kemudian memberi mandat lembaga pendidikan menonjolkan simbol agama tertentu untuk pemeluk agama lainnya," pungkas Anggia.

Viralnya sebuah video tentang dipanggilnya orang tua siswa bernama Elianu Hia karena menolak mengenakan jilbab menggegerkan publik sejak Kamus (21/1).

Dalam video itu terjadi perdebatan antara Elianu dengan pihak SMKN 2 Padang yang menerapkan aturan mewajibkan seluruh siswinya mengenakan jilbab. Padahal putri Elianu Hia adalah seorang non muslim.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya