Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Harus Dihukum Berat, Bungkamnya Juliari Batubara Menyiratkan Lindungi Pihak Lain Di Dugaan Korupsi Bansos

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk menjerat hukuman paling berat untuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) lebih berat karena dianggap melindungi keterlibatan pihak lain.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi bungkamnya Juliari sehingga hanya sekali diperiksa oleh penyidik KPK.

Menurut Dedi, bungkamnya Juliari tersebut menyiratkan bahwa Juliari sedang melindungi keterlibatan pihak lain.


"Bisa saja diamnya Juliari cukup menyiratkan pesan sedang melindungi pihak lain. Termasuk asumsi keterlibatan para elit," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/1).

Dengan demikian, Dedi berharap agar KPK menjerat Juliari dengan hukuman yang lebih berat.

"KPK semestinya tidak tunduk pada bungkamnya Juliari, jika ada upaya menghalangi kerja KPK maka Juliari perlu diancam hukuman yang jauh lebih berat," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan alasan penyidik hanya baru sekali memeriksa Juliari.

Menurut Karyoto, Juliari dianggap tidak mau membuka dan membeberkan perkara yang menjeratnya.

Penyidik pun diketahui baru sekali memeriksa Juliari selama proses penyidikan ini. Yaitu pada Rabu, 23 Desember 2020.

Pemeriksaan perdana itu pun juga baru dilakukan lebih dari dua minggu lamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 6 Desember 2020.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya