Berita

Kapal China Coast Guard/Net

Dunia

China Beri Coast Guard Kewenangan Untuk Tembak Kapal Asing Hingga Lakukan Serangan

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China telah mengesahkan UU yang memberikan kewenangan bagi Coast Guard-nya untuk menembak kapal asing dan menghancurkan struktur yang dibangun di perairan yang disengketakan.

UU tersebut disahkan oleh badan legislatif tertinggi China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada Jumat (22/1). Di dalamnya disebutkan, Coast Guard perlu diberdayakan dengan segala cara untuk mencegah ancaman yang timbul oleh kapal asing di perairan di bawah yuridiksi China.

Dilaporkan South China Morning Post (SCMP), UU itu juga memungkinkan Coast Guard untuk melancarkan serangan pendahuluan tanpa peringatan sebelumnya jika dianggap perlu.


Personel Coast Guard juga diberikan kewenangan untuk menghancurkan struktur yang dibangun oleh negara lain di perairan yang diklaim oleh China, serta naik dan memeriksa kapal asing yang berada di perairan tersebut.

Dalam laporannya, SCMP belum dapat memastikan apakah UU tersebut akan diterapkan untuk semua perairan yang diklaim oleh Beijing, seperti Laut China Timur dan Laut China Selatan.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan UU baru tersebut akan menjelaskan fungsi dan otoritas pasukan Coast Guard yang sejalan dengan praktek internasional.

Peneliti di S. Rajaratnam School of International Studies, Collin Koh mengatakan, UU tersebut menggunakan bahasa ambigu yang meningkatkan risiko salah perhitungan di perairan yang disengketakan.

"(Meskipun) pengesahan hukum penjaga pantai (CGL) adalah praktek umum yang telah dilakukan negara lain (seperti Vietnam pada akhir 2018), CGL China berisi bahasa ambigu yang membutuhkan definisi yang tepat, misalnya 'perairan di bawah yurisdiksi nasional'," ujar Koh.

"Ini juga berarti UU memberikan kewenangan untuk menggunakan kekerasan dalam menegaskan hak-hak tersebut terhadap pihak asing lainnya bahkan ketika beroperasi di (zona ekonomi eksklusif) yang sah terakhir," lanjutnya.

Bagi China, pasukan Coast Guard memainkan peran utama untuk menegaskan klaim maritim Beijing. Keluhan terkait aktivitas Coast Guard telah disampaikan oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia ketika kapal Coast Guard China masuk ke wilayah perairan Laut Natuna Utara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya