Berita

Kapal China Coast Guard/Net

Dunia

China Beri Coast Guard Kewenangan Untuk Tembak Kapal Asing Hingga Lakukan Serangan

MINGGU, 24 JANUARI 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China telah mengesahkan UU yang memberikan kewenangan bagi Coast Guard-nya untuk menembak kapal asing dan menghancurkan struktur yang dibangun di perairan yang disengketakan.

UU tersebut disahkan oleh badan legislatif tertinggi China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada Jumat (22/1). Di dalamnya disebutkan, Coast Guard perlu diberdayakan dengan segala cara untuk mencegah ancaman yang timbul oleh kapal asing di perairan di bawah yuridiksi China.

Dilaporkan South China Morning Post (SCMP), UU itu juga memungkinkan Coast Guard untuk melancarkan serangan pendahuluan tanpa peringatan sebelumnya jika dianggap perlu.


Personel Coast Guard juga diberikan kewenangan untuk menghancurkan struktur yang dibangun oleh negara lain di perairan yang diklaim oleh China, serta naik dan memeriksa kapal asing yang berada di perairan tersebut.

Dalam laporannya, SCMP belum dapat memastikan apakah UU tersebut akan diterapkan untuk semua perairan yang diklaim oleh Beijing, seperti Laut China Timur dan Laut China Selatan.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan UU baru tersebut akan menjelaskan fungsi dan otoritas pasukan Coast Guard yang sejalan dengan praktek internasional.

Peneliti di S. Rajaratnam School of International Studies, Collin Koh mengatakan, UU tersebut menggunakan bahasa ambigu yang meningkatkan risiko salah perhitungan di perairan yang disengketakan.

"(Meskipun) pengesahan hukum penjaga pantai (CGL) adalah praktek umum yang telah dilakukan negara lain (seperti Vietnam pada akhir 2018), CGL China berisi bahasa ambigu yang membutuhkan definisi yang tepat, misalnya 'perairan di bawah yurisdiksi nasional'," ujar Koh.

"Ini juga berarti UU memberikan kewenangan untuk menggunakan kekerasan dalam menegaskan hak-hak tersebut terhadap pihak asing lainnya bahkan ketika beroperasi di (zona ekonomi eksklusif) yang sah terakhir," lanjutnya.

Bagi China, pasukan Coast Guard memainkan peran utama untuk menegaskan klaim maritim Beijing. Keluhan terkait aktivitas Coast Guard telah disampaikan oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia ketika kapal Coast Guard China masuk ke wilayah perairan Laut Natuna Utara.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya