Berita

Ilustrasi Kapal China/Net

Politik

Isess Duga Urusan Diplomatik Buat Pemerintah Abaikan Kapal China Masuk Perairan Indonesia

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidaktepatan aparat pemerintah menindak kapal China yang masuk perairan Indonesia disoroti Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Khairul Fahmi.

Pasalnya, Khairul Fahmi mengaku heran, mengapa Kapal Survei China bernama Xiang Yang Hong 03 yang masuk perairan Selat Sunda 13 Januari lalu bisa lolos begitu saja, tanpa dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap perangkat sistem identifikasi otomatisnya (Automatic Identification System/AIS).

"Saya meragukan kalau AIS mereka ini rusak, sebagaimana yang diterangkan Bakamla pihak kapal mengaku rusak. Tapi banyak kasus ini dijadikan modus," ujar Khairul Fahmi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL," Sabtu (23/1).


Menurutnya, pihak pemerintah dalam konteks penindakan seharusnya bisa melakukan upaya untuk memaksa kapal China tersebut tidak berlayar lebih dulu sampai AIS-nya normal.

"Artinya paling tidak diarahkan untuk sandar atau lego jangkar kemudian berupaya memperbaiki AIS-nya untuk kemudian diizinkan berlayar. Hal itu kan juga bisa dilakukan untuk pendalaman hal-hal lain," tuturnya.

Namun nyatanya, lanjut Khairul Fahmi, pihak Bakamla tidak melakukan hal tersebut karena alasan keterbatasan wewenang. Sehingga dalam konteks ini, dia menerka hal lain yang menyebabkan tindakan tegas tidak bisa dijalankan aparat.

"Karena ini kan harus peka juga kita, bahwa mungkin saja terjadi insiden diplomatik jika kita menangkap kapal itu," ungkapnya.

"Artinya ada sensitivitas diplomatik internasional yang mungkin harus dijaga juga," demikian Khairul Fahmi.

Berdasarkan pengematan Badan Keamanan Laut (Bakamla), kapal China yang masuk ke wilayah Perairan Selat Sunda mematikan AIS sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yag berebeda-beda.

Di antaranya, untuk periode pertama Ais dimatikan selama delapan jam. Kemudian periode yang kedua selama 34 jam dan periode ketiga selama 12 jam.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya