Berita

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

PILKADA 2020

Hasil Rekap Sengketa Pilkada 2020, KPU Catat 154 Daerah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merekap data perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilkada 2020 yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasilnya, sebanyak 132 permohonan sengketa diregistrasi oleh MK, yang tersebar di 116 daerah pemilihan. Sementara sisanya, yaitu sebanyak 154 daerah pemilihan tidak memiliki sengketa.

Dari data tesebut, KPU menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Nomor 60/PL.02.07-SD/03/KPU/I/2021, yang di dalamnya berisi dua jenis instruksi untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serantak 2020.

Instruksi pertama, KPU memerintahkan wilayah yang tidak memeiliki sengketa di MK, agar KPU setempat melaksanakan penetapan pasangan calon atau kepala daerah terpilih.

Instruksi kedua, KPU memerintahkan kepada KPU daerah penyelenggara pemilihan yang memiliki perakara di MK untuk mempersiapkan materi persidangan.

Materi yang dipersiapkan di antaranya, mempelajari dan memahami permohonan, menyusun jawaban termohon, menyusun alat bukti yang relevan, menyediakan saksi dan ahli jika diperlukan, serta menyusun kronologi.

Adapun terkait daerah yang tidak memiliki perkara sengketa di MK, KPU daerah sudah bisa menetapkan paslon terpilih sejak 5 hari setelah ada pemberitahuan registrasi perkara sengketa Pilkada oleh MK.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya