Berita

Kondisi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah/Net

Nusantara

PPKM Jateng Tak Efisien, Ahli: Sanksi Memberatkan Dan Minim Sosialisasi

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 01:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai masih kurang efektif dalam menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Tengah, Agung Pangarso mengatakan, pihaknya sepakat dengan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Namun demikian, dia meminta pemerintah lebih serius dalam memberikan sosialisasi dan penegakan PPKM di masyarakat.


"Kalau kita perhatikan, jumlah penambahan kasus tidak surut signifikan. Artinya memang perlu upaya serius dari seluruh pihak dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Agung diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (22/1).

Agung berpendapat, harusnya pemerintah bisa lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemahaman terkait Covid-19 perlu terus diberikan agar masyarakat melakukan anjuran pemerintah dengan kesadaran masing-masing.

"Namun jangan kemudian memberikan sanksi yang dapat memberatkan masyarakat secara ekonomi karena kondisinya memang sedang susah semua. Lebih baik ada alternatif sanksi lain yang memberikan efek jera," jelasnya.

Lebih jauh, Agung menekankan perlunya semua pihak waspada terhadap adanya bencana di puncak musim hujan ini. Pemerintah juga perlu melakukan mitigasi secara seksama agar dapat memetakan dan menyiapkan masyarakat saat bencana terjadi.

Sebab bila bencana seperti banjir, longsor, dan gelombang pasang menimpa masyarakat di saat pandemi, akan menimbulkan dampak krisis yang masif dan berkepanjangan.

"Pemerintah punya peta rawan bencana, bisa dioptimalkan untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Dengan demikian perencanaan bisa dibuat secara matang, dan meminimalisir dampak bencana," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya