Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono bersama Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers/ist

Presisi

Polisi Pastikan Pam Swakarsa Yang Akan Dibentuk Berbeda Dengan Versi Orde Baru

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat atau Pam Swakarsa yang ingin dibuat kembali oleh Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit berbeda dengan era sebelum reformasi atau orde baru.

Rusdi menegaskan, bahwa Pam Swakarsa yang dulu memang digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami memahami ada trauma dengan kasus 1998, bagaimana Swakarsa dipergunakan oleh kelompok-kelompok tertentu. Tapi, yang dimaksud dengan Swakarsa di sini, masyarakat memiliki keinginan secara pribadi mengamankan lingkungannya,” kata Rusdi saat diskusi daring, Jumat (22/1).


Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, Pam Swakarsa adalah amanat UU  2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang kemudian, kata dia, diatur melalui Peraturan Kapolri (Perkap) 4/2020 tentang  Pam Swakarsa.

"Dalam Perkap itu disebutkan bahwa pengamanan swakarsa terdiri dari satuan pengamanan dan satuan keamanan lingkungan. Pengamanan Swakarsa juga bisa berasal dari kearifan lokal, seperti pecalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siswa dan mahasiswa Bhayangkara. Aturan itu juga mengatur proses pembentukan, hingga pengukuhan anggota Swakarsa," jelas Ahmad Ramadhan.

Saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR, Listyo Sigit mengatakan setuju untuk mengaktifkan lagi Pengamanan Swakarsa. Ide ini menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil. Sebab, pada masa reformasi, Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil yang dibentuk untuk menghalau aksi mahasiswa. Kelompok ini identik dengan kekerasan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya