Berita

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Tak Ada Di Jadwal Pemeriksaan, Daning Saraswati Kembali Sambangi Gedung KPK

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang (22/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Daning yang mengenakan blazer berwarna ungu dengan rambut warna hitam tergerai ke bawah ini tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 14.11 WIB.

Daning yang didampingi seorang pria yang belum diketahui identitasnya ini langsung bergegas memasuki loby Gedung Merah Putih.


Saat ditanyain tujuan kedatangannya ini, Daning kembali bungkam tanpa mengeluarkan satu kata pun. Ia hanya terus menunduk sembari diarahkan dan didampingi oleh pria tersebut.

Daning pun bungkam saat ditanyai terkait dokumen yang telah disita maupun disebut sebagai penampung uang dari perusahaan rekanan yang mendapatkan jatah proyek bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Menariknya, nama Daning tidak tercantum di agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan oleh penyidik KPK.

Pihak KPK pun belum menjelaskan terkait tujuan kedatangan Daning ini.

Daning sendiri disebut memberi sejumlah uang dari rekanan proyek kepada tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik KPK saat memeriksa Daning pada Selasa (19/1).

"Sekaligus di konfirmasi dengan berbagai dokumen milik PT RPI (Rajawali Parama Indonesia) yang diduga milik tersangka MJS untuk ikut serta dalam proyek Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (20/1).

Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP ini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya