Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo/Net

Politik

Pemerintah Wacanakan Vaksinasi Mandiri, Legislator PDIP: Boleh, Asal Dengan Aturan Ketat!

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 10:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menanggapi perihal wacana pemerintah membuka rencana vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau untuk komersil. Rahmad mendukung langkah tersebut namun dengan berbagai catatan.

"Yang harus dicatat boleh saja direncanakan, didiskusikan, namun dengan catatan yang sangat ketat dan aturan yang ketat pula," kata Rahmad lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/1).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, aturan ketat itu harus memenuhi unsur keadilan dan hak untuk mendapatkan vaksin dalam waktu dan kesempatan yang sama.


"Setiap warga negara untuk itu perlu ada skala prioritas seperti yang sudah disampaikan pemerintah sehingga terhindar berebuat dan saling mendahului," ucapnya.

Rahmad menegaskan jika rencana vaksin mandiri didahulukan lantaran untuk warga yang memiliki ekonomi lebih, maka hal tersebut harus dihindari pemerintah.

"Maka mutlak tidak boleh dan dilarang setiap pribadi dan individu mendapatkan vaksin mandiri. Namun vaksin mandiri diperuntukan kepada perusahaan dengan jumlah karyawan  besar, serta kelompok masyarakat dengan jumplah besar yang memiliki banyak seperti pondok pesantern, sekolah dan lain-lain," tegasnya.

Selain itu, Rahmad juga memberikan penekanan kepada setiap rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksin mandiri secara pribadi.

"RS dilarang uuntuk memberikan pelayanan vaksin mandiri secara pribadi, bila terbukti melanggar harus diberi sanksi tegas dengan ancaman pembekuan  operasional RS, mengingat bila tidak ada sanksi dan aturan larangan, maka RS lebih mengutamakan memberikan pelayanan vaksin mandiri ke pribadi," tegasnya.

"Maka moral hazart akan muncul deng RS lebih memprioritaskan pelayanan vaksin berbayar alias mandiri dibandingkan layanan vaksin gratis. Tugas dari negara," tandas Rahmad menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya