Berita

Kantor Komnas HAM/Net

Politik

Jawab Kelompok Amien Rais, Komnas Ham: Kami Bekerja Transparan Berdasarkan Fakta

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan telah bekerja secara transparan dalam mengungkap fakta di balik peristiwa yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI.

Penegasan itu disampaikan Wakil Komnas HAM Amiruddin Al Rahab untuk menjawab sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil investigasi Komnas HAM.

“Kami bekerja transparan berdasarkan fakta-fakta. Jika ada yang tidak puas, itu wajar saja dalam era keterbukaan ini. Di era keterbukaan ini kritik kan boleh saja,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (22/1).


Salah satu kelompok yang tidak puas atas investigasi Komnas HAM adalah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI. Kelompok yang digawangi Amien Rais itu merasa apa yang terjadi di KM 50 Tol Japek adalah pelanggaran HAM berat. Sementara Komnas HAM sebatas menyebut pelanggaran HAM biasa.

“Apa yang dilakukan Komnas HAM menurut pendapat tim ini justru menunjukkan bahwa pemerintah itu adalah unwilling dan unable untuk melakukan penuntutan HAM berat, dan kami berpendapat yang berbeda, HAM berat, bukan HAM saja yang sebagaimana disampaikan Komnas HAM," ujar anggota TP3 Edi Mulyadi kepada wartawan  Kamis (21/1).

Padahal, sambung Edi, Komnas HAM punya kewenangan melakukan penyelidikan berdasarkan UU 6/2000. Di mana hasilnya seharusnya bermuara pada dua jawaban, yaitu ada atau tidak pelanggaran HAM berat.

“Tidak ada HAM biasa saja, nggak ada. Jadi enggak boleh kok, bukan HAM berat kok tapi HAM biasa, atau HAM tanpa embel-embel berat," tuturnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya