Berita

Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Pak Listyo Sigit, Tolong Tuntaskan Kasus Investasi Bodong

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 08:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Janji calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo bahwa penegakan hukum tak akan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas diapresiasi LQ Indonesia Lawfirm.

Bahkan visi Presisi yang diusung Listyo Sigit Prabowo, jika benar dilaksanakan, maka institusi kepolisian dinilai akan mengalami kemajuan.

Namun, semua itu harus dibuktikan nyata di lapangan. Karena, saat ini kasus investasi bodong yang telah mengakibatkan kerugian masyarakat hingg triliun rupiah tak kunjung tuntas.


"Tolong Pak Komjen Listyo Sigit bisa segera bantu masyarakat Indonesia yang menjadi korban Asuransi Jiwa Kresna dan Indosurya dapat segera diselesaikan laporan polisinya," pinta Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1).

"Kresna Life gagal bayar akhir tahun 2019 dan dilaporkan ke kepolisian oleh para pemegang polis. Kerugian total gagal bayar kurang lebih Rp 6,4 triliun dengan 6.000-an nasabah, dan Indosurya dengan kerugian kurang lebih Rp 15 triliun," sambung Alvin, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan atas laporan polisi yang sudah dilaporkan oleh LQ Indonesia Lawfirm.

Menurut Alvin, laporan polisi para korban Indosurya mandek dan tidak ditindaklanjuti oleh penyidik Mabes Polri selayaknya SOP lidik dan sidik yang diatur Perkap.

Informasi yang didapat LQ terhadap laporan polisi, bahwa dibentuk satgas untuk penanganan korban-korban Indosurya dan Kresna Life.

"Sudan berbulan-bulan kami tidak mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk kasus Indosurya yang sudah kami laporkan," tegas Alvin.

Alvin menjelaskan bahwa istilah "mandek" dalam kasus Indosurya  adalah ketika HS sudah ditetapkan menjadi tersangka (dalam LP pelapor lainnya) namun tidak ditahan, tetapi juga kasus tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sehingga Alvin meminta ada kepastian hukum kepada para korban yang menjadi pelapor dalam kasus Indosurya ini.

"Pidana itu pisaunya adalah 'penahanan badan' atau kurungan badan," kata Alvin.

"Bapak Listyo yang terhormat, klien saya sudah ada yang meninggal dan ada yang terbaring sakit di rumah sakit, namun uang asuransinya tidak cair," tutup Alvin.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya