Berita

Walikota cirebon, Nashrudin Aziz/Istimewa

Nusantara

Diisukan Terima Dana Habibah Rp 29 M, Ini Penjelasan Walikota Cirebon

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu telah menerima dana sejumlah Rp 29 miliar dibantah tegas oleh Walikota Cirebon, Nashrudin Azis. Dana itu terkait dengan hibah tanah Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di kawasan Stadion Bima.

"Hibah tanah yang dimaksud belum terjadi. Dan tidak pernah ada transaksi uang Rp 29 miliar," tegas Azis saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/1).

Aziz menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan UGJ sudah menjalin komunikasi. Dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) menyampaikan pengajuan untuk pinjam pakai lahan kawasan di Stadion Bima.


“Diawali surat dari YPSGJ. Waktu pinjam pakai ditandatangani di tahun 2018, hanya satu tahun sampai 2019,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kemudian pada 2019, bebernya, YPSGJ mengajukan kembali pinjam pakai lahan di kawasan tersebut. Rencana pemanfaatan lahannya untuk pengembangan UGJ, khususnya Fakultas Kedokteran (FK).

"Saat ini yang ada adalah pinjam pakai antara UGJ dengan Pemerintah Kota Cirebon. Jadi belum ada hibah,” beber Aziz.

Kendati demikian, Aziz mengakui ada permohonan baru dari UGJ yang mengharapkan tanah yang sudah pinjam pakai untuk dihibahkan. Permohonan tersebut telah direspons Pemkot. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemkot pun mengajukan ke DPRD Kota Cirebon

“Hibah belum terjadi. Tidak ada hibah. Yang ada baru permohonan,” tegasnya lagi.

Maka itu, ketika berkembang isu seolah-olah sudah hibah, apalagi ada tudingan telah terjadi transaksi sebesar Rp 29 miliar, ia memastikan hal tersebut tidak terjadi.

“Masyarakat perlu semua tahu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan, alasan Pemkot Cirebon memproses pengajuan hibah semata-mata untuk perkembangan pendidikan di Kota Cirebon. Apalagi sepanjang UGJ ada di Kota Cirebon, pihaknya belum melakukan sesuatu karena yang ada hanya kerjasama biasa.

"Padahal, UGJ sudah mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pendidikan Kota Cirebon. Terjadi dinamika ekonomi di Kota Cirebon dengan semakin berkembangnya UGJ," tuturnya.

Adapun terkait mekanisme hibah aset, dijelaskan Azis, dibolehkan dengan mengacu kepada PP 27 Tahun 2019 yang diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Perda Nomor 12 Tahun 2017.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya