Berita

Rekonstruksi bentrok antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya/net

Presisi

Bareskrim Polri Belum Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM Soal Insiden KM 50

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 19:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, saat ini penyidik belum menerima surat resmi terkait rekomendasi hasil investigasi Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

"Penyidik belum terima," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Terkait dengan pernyataan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti jalannya fit and proper test di Komisi III DPR RI yang menegaskan bakal menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, Andi menegaskan hal itu pasti akan dilakukan oleh jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum).
 

 
"Rekomendasi pasti ditindaklanjuti," tutur Andi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya telah mengumumkan hasil penyelidikan dan investigasi terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI saat bentrok dengan petugas Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Selain menyimpulkan adanya pelanggaran HAM dalam tewasnya empat laskar FPI, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi agar penyelesaian kasus ini dibawa ke peradilan pidana dan meminta agar aparat Kepolisian menyelidikan kepemilikan senjata api yang diduga dibawa oleh laskar FPI saat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat pada Senin 7 Desember 2020 silam.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya