Berita

BPJS Ketenagakerjaan/net

Hukum

Usut Mega Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti ," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1).


Leonard mengatakan, pada Rabu kemarin (21/1) delapan orang saksi telah diambil keteranganya terkait dengan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini. Mereka antara lain, JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.  

"Hingga saat ini, Tim Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi," pungkas Leonard.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi itu telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim Jampidsus Kejagung juga telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan kantor induk BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/1) yang lalu.

Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, pengungkapan kasus BPJS Naker sebetulnya berawal dari rangkaian penyelidikan yang panjang. Kata dia, selama penyelidikan tersebut, timnya menemukan adanya dugaan pengelolaan dana investasi yang menyimpang.

“Terutama terkait dengan investasinya. Transaksinya banyak, sampai 40 T (triliun),” kata Febrie, Senin 28 Desember 2020.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya