Berita

Yasimah warga Dusun Kalimati Barat, Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik yang tidak lagi masuk daftar penerima BPNT/RMOLJatim

Nusantara

Carut Marut Data Penerima Bansos, Lansia Di Gresik Malah Tercoret Dari Daftar KPM BPNT

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 17:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pendataan bagi masyarakat penerima bantuan sosial di Jawa Timur tampaknya tidak tepat sasaran. Di Kabupaten Gresik, seorang lansia yang sebelumnya terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT) justru kini tercoret.

Padahal jika melihat keseharian Yasimah (75), warga Dusun Kalimati Barat, Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ini sangat layak sebagai penerima bansos pemerintah.

Lansia yang hidup di rumah sangat sederhana ini selalu mengandalkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, kondisi tubuhnya yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja.


Saat ditemui Kantor Berita RMOLJatim, Kepala Desa Kalirejo, Saiful Arif, mengaku kaget dengan pencorean Yasimah dari daftar KPM BPNT. Sebab, yang bersangkutan termasuk masyarakat kurang mampu dan semestinya jadi prioritas.

"Terus terang saya kaget saat tahu mbok (nenek) Yasimah yang tergolong warga kurang mampu dan butuh bantuan justru tidak mendapatkan bantuan. Karena namanya dicoret dari daftar KPM BPNT," ujarnya, Kamis (21/1).

"Kami juga sangat menyayangkan sikap petugas pendataan, apalagi pencoretan yang mereka lakukan sepihak. Karena, kami tidak pernah dilibatkan dalam melakukan pendataan terhadap warga yang berhak menerima," tambah Saiful.

Ditambahkan Saiful, selain Yasimah, sejumlah warganya yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima KPM BPNT juga dicoret. Sehingga per Januari 2021 tidak lagi mendapatkan bantuan.

"Agar program nasional ini tepat sasaran, proses graduasi atau pencoretan KPM BPNT harusnya melibatkan desa. Karena, desa yang memahami siapa saja yang layak atau berhak mendapatkan. Sehingga, masyarakat yang benar-benar kurang mampu tidak digraduasi," tegasnya.

Sementara itu, Yasimah mengaku sedih setelah namanya tidak lagi terdaftar dalam penerima bantuan yang diberikan setiap bulan. Padahal, dia sangat membutuhkan bantuan tersebut.

"Saya tahunya kalau nama saya dicoret, saat cucu saya mau ambil bantuan sembako yang biasa saya dapatkan. Kok kata petugasnya, sudah tidak dapat lagi. Sedih sih, tapi ya tidak apa-apa, mau gimana lagi," katanya dengan nada lirih.

Yasimah menerangkan, biasanya setiap bulan dia menukar uang dalam kartu untuk mendapatkan BPNT. Bahkan, ia mengaku sudah lama tercatat sebagai KPM. Namun sejak bulan Januari 2021, namanya telah dicoret dari program yang diinisiasi Kemensos RI ini.

"Dari bantuan itu, biasanya saya mendapatkan beras 12 kg, buah, kacang, daging ayam, dan telur ayam enam biji. Sehingga, bantuan itu sangat membantu saya dalam mencukupi kebutuhan makan selama satu bulan," ungkapnya.

Yasimah mengaku memang menggantungkan bantuan untuk makan sehari-hari bersama anak dan cucu. Apalagi saat ini, anaknya sedang sakit-sakitan.

"Semoga saja bulan depan saya bisa dapat bantuan lagi. Saya sudah tidak ada lagi yang mencarikan uang, suami saya sudah lama meninggal," tandasnya sembari berharap.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, ada 21.845 KPM BPNT yang digraduasi dengan berbagai pertimbangan dan alasan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya