Berita

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB)/RMOL

Hukum

Baru Diperiksa Sekali Karena Tidak Mau Buka Suara, Ini Respon Kuasa Hukum Juliari Batubara

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dianggap tidak mau buka suara terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu menjadi alasan penyidik hanya baru satu kali memeriksa Juliari selama proses penyidikan ini berlangsung.

Sehingga, penyidik memilih untuk mencari data dari para pihak perusahaan yang mendapatkan jatah proyek bansos ini.


Menanggapi itu, kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail menilai, bahwa penyidik KPK keliru karena hanya mengejar sebuah pengakuan dari seorang saksi atau tersangka yang diperiksa.

"Menurut hemat saya keliru, kalau yang dikejar dari pemeriksaan seseorang sebagai saksi atau tersangka adalah pengakuan," ujar Maqdir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Karena kata Maqdir, penyidik hanya perlu mendengar dari keterangan saksi terkait apa yang dialami, diketahui dan didengar sendiri oleh saksi yang diperiksa.

"Jadi tidak bisa dari kata orang. Tidak tepat juga kalau penyidik hanya mau mendengar apa yang hendak mereka dengar," jelas Maqdir.

Namun demikian, Maqdir mengaku belum bisa berkata banyak. Karena, dirinya pun belum sempat bertemu dengan kliennya itu yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP.

"Saya belum sempat ketemu Pak Juliari," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan alasan penyidik hanya baru sekali memeriksa Juliari.

Menurut Karyoto, Juliari dianggap tidak mau membuka dan membeberkan perkara yang menjeratnya.

"Sekarang ada seorang yang mempunyai informasi, dia tidak mau membuka sama sekali, kan kita cari yang di bawah, biarkan aja dia nggak ngaku, tapi kita mencari pendukung yang ke arah sana gitu loh," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Karena kata Karyoto, penyidik akan sia-sia jika sering memeriksa Juliari yang tidak mau membuka fakta seterang-terangnya tanpa ada hasil.

"Nah kalau kita nih, ada ini (barang bukti/pengakuan saksi), ada ini bagaimana. Seperti dengan adanya barang-barang bukti atau petunjuk-petunjuk yang bisa mengungkap itu tentunya juga kami tanyakan, kalau itu memang perannya sesuai itu," jelas Karyoto.

Namun demikian, Karyoto pun juga mengaku bahwa Juliari kemungkinan tidak mengetahui peran para perusahaan yang mendapatkan proyek bansos tersebut.

"Kalau Menteri ini kan dari atas sekali, kebijakan, dia hanya mungkin memerintah atau apa memberi rekomendasi dan lain. Tidak mungkin secara di lapangan dia ikut ini ikut ini. Nanti kan tergantung saksi-saksi ini bicara apa. Kalau memang perannya aktif banyak ya tentu akan kami panggil," pungkas Karyoto.

Penyidik pun diketahui baru sekali memeriksa Juliari selama proses penyidikan ini. Yaitu pada Rabu, 23 Desember 2020.

Pemeriksaan perdana itu pun juga baru dilakukan lebih dari dua minggu lamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 6 Desember 2020.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya