Berita

Lucky Falian saat memenuhi panggilan penyidik KPK/RMOL

Hukum

Beberapa Perusahaan Yang Dapat Proyek Bansos Ternyata Beli Barang Ke Lucky Falian Dari PT Agri Tekh

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) mengungkap satu fakta baru.

Ternyata, beberapa perusahaan yang mendapat proyek pengadaan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) membeli barang di perusahaan lain.

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan saksi bernama Lucky Falian dari PT Agri Tekh pada Rabu (20/1).


"Dikonfirmasi oleh tim Penyidik KPK terkait dengan pengetahuan saksi mengenai kegiatan PT Agri Tekh sebagai tempat pembelian barang oleh beberapa perusahaan pemegang kontrak dalam rangka pengadaan bansos di Kemensos TA 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (21/1).

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi Lucky terkait sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Lucky sendiri diperiksa penyidik KPK kurang lebih selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Usai diperiksa, Lucky lebih memilih diam saat media melontarkan beberapa pertanyaan terkait pemeriksaan.

Pertanyaan yang diajukan Kantor Berita Politik RMOL di antaranya terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik, juga soal keterkaitan perusahaan Lucky dengan 2 politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Pun soal berapa banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, lalu soal pemberian uang, perusahaannya ditunjuk atau seperti apa, dan domisili perusahaannya.

Namun, tak satu pun pertanyaan tersebut direspons Lucky.

"Makasih ya. Tidak ada (yang mau disampaikan)," singkatnya sembari menuju kendaraan yang akan dinaikinya, Rabu malam (20/1).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya