Berita

Petugas Satpol PP sedang memegang pengeras suara/Net

Suluh

Aku Luwe Dan Jam Tayang Corona

RABU, 20 JANUARI 2021 | 21:12 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang berlaku pada 11 hingga 25 Januari akan kembali diperpanjang. Tujuannya satu, yaitu untuk menekan laju penularan virus corona.

Rencana perpanjangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal. Katanya, keputusan didasarkan pada Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore.

Perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan. PPKM diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.


Dalam aturan PPKM ini tempat kerja harus menerapkan 75 persen pegawainya bekerja dari rumah, proses belajar mengajar secara daring, dan sektor esensial dan konstruksi bisa beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan maksimal beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, restoran maksimal melayani makan atau minum di tempat atau dine in hingga pukul 19.00 WIB, sedangkan layanan dibawa pulang atau take away boleh 24 jam.

Lalu, tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 50 persen, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Terakhir, transportasi umum beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan maksimal pukul 20.00 WIB.

Pada penerapan PPKM pekan lalu, publik sempat dikejutkan dengan video kemarahan seorang pedagang kaki lima di Sukoharjo, Jawa Tengah saat tempat makannya disatroni Satpol PP.

Pedagang sate itu diminta untuk menutup usahanya karena sudah lebih dari pukul 19.00. Di mana sesuai aturan PPKM, restoran hanya boleh melayani makan atau mnum di tempat hingga pukul 19.00. Sementara dalam video yang beredar, tampak masih ada pengunjung yang makan di tempat.

Perdebatan kemudian terjadi lantaran pedagang menolak usahanya ditutup lebih dini. Dia memohon agar peraturan soal pembatasan jam buka warung PKL diperpanjang. Namun aparat yang datang untuk menjalankan perintah tidak menggubris permohonan itu.

Pedagang sontak naik pitam lantaran dia merasa usaha satu-satunya yang digeluti sedang dihambat. Apalagi, usahanya memang biasa ramai di malam hari. Di satu sisi, sang pedagang juga sudah meyakinkan aparat bahwa dia menjaga kapasitas pengunjung dan menerapkan jaga jarak.

"Aku ra wedi wong, aku luwe! Sopo sing tanggung jawab? Ora enek! (Saya enggak takut orang, saya lapar! Siapa yang tanggung jawab? Enggak ada!),” tuturnya meluapkan amarah.

Luapan amarah ini tentu menjadi hal yang tidak boleh dipandang sepele. Perut rakyat tidak boleh dibiarkan kosong, atau kemarahan akan meluap. Dan jika dibiarkan menerus, gelombang kemarahan bisa membesar dan bukan tidak mungkin mengguncang istana.

Win-win solution harus segera dirumuskan dan diputuskan agar dampak ekonomi tidak masif melanda negeri ini. Misalnya, memperpanjang jam berdagang untuk warung PKL. Minimal hingga pukul 22.00, sebagaimana biasanya pusat perbelanjaan tutup.

Tapi di satu sisi, para pedagang juga harus memastikan bahwa mereka menjaga kapasitas pengunjung yang makan di tempat sebanyak 25 persen dan menerapkan jaga jarak, juga menyiapkan bak cuci tangan lengkap dengan sabunnya.

Solusi ini terbilang lebih rasional ketimbang mematok pukul 19.00 harus tutup. Sebab, sebaran virus corona tidak punya patokan jam tayang layaknya sinetron. Bisa saja di saat warung PKL diperbolehkan buka atau sebelum pukul 19.00 virus bisa menular ke yang lain.

Secara substansi, yang harus dipahami adalah virus akan menyebar dengan cepat jika manusia berkerumun, lalai memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak rajin mencuci tangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya